Cakrabhayangkaranews.com, Pekanbaru/Riau — Belum lama ini masyarakat kota Pekanbaru dibikin heboh oleh kabar kenaikan tarif parkir, yang diduga tidak berlaku adil antara masyarakat kalangan menengah kebawah dan kalangan menengah keatas

Dimana kebijakan itu dianggap tidak dilakukan secara baik dan profesional oleh pihak pemetintah kota Pekanbaru melalui Yuliarso yang merupakan Kepala Dinas Perhubungan kota Pekanbaru ( Kadishub)

pada tanggal 01/09/2022 lalu dengan Resmi pemerintah kota Pekanbaru melalui Dinas perhubungan mengumumkan kenaikan tarif parkir dengan Rincian roda dua ( R2 ) menjadi Rp 2000 yang sebelumnya hanya Rp.1000 ( naik 100% ) dan Roda empat ( R4 ) menjadi Rp.3000 yang sebelumnya Rp 2000 ( naik lebih kurang 50%) itu menyebabkan beberapa tokoh masyarakat angkat bicara guna mengkritik kebijakan yang dianggap tidak pro rakyat kecil itu.

Pada tanggal 04/09/2022 lalu, M.Naser Faisal. AP. Yang merupakan ketua Dewan Pendiri gerakan pemuda Melayu ( GPM ) menyampaikan kritikannya yang cukup lumayan pedas bahkan dalam kritikannya terdahulu ” meminta Kepada PJ Walikota Muflihun untuk segera mengevaluasi jabatan kadis perhubungan”

Kali ini, Faisal. AP kembali mengutarakan Rasa curiganya terhadap kebijakan pemko yang diduga telah memberikan kontrak Sepuluh (10- 15 ) tahun kedepan untuk PT Yabisa Sukses Mandiri dalam mengelola Peparkiran di kota Pekanbaru ini.

Pada tanggal 16/09/2022 Awak media kembali bertemu dengan tokoh masyarakat Riau itu yang merupakan cucu dari salah satu tokoh pendiri dan pejuang propinsi Riau ini, dan menyampaikan apa yang menjadi kecurigaannya selama ini.

Faisal menyampaikan ” saya sangat meragukan dengan adanya informasi jalinan kontrak yang menyebutkan bahwa pemko Pekanbaru telah menanda tangani kontrak untuk pengelolaan parkir kepada PT Yabisa dengan jangka waktu 10-15 tahun kedepan ucap Faisal.

Dilanjutkannya ” soalnya selama ini saya belum pernah mendengar ada kontrak kerjasama dari pemko ke pihak ketiga dengan jangka waktu sebegitu lama ( 10-15 tahun . red,) yang pernah saya dengar itu paling lama dua Tahun saja” lanjut nya

Faisal melanjutkan, ” kalo memang informasi itu informasi benar adanya, maka kita sebagai masyarakat kota Pekanbaru patut mencurigai disitu adanya permainan politik kotor dan praktek monopoli atas peninggalan dari mantan Walikota Firdaus ST MT ” lanjut ketua DPW LSM Fortaran Riau.

“Kita sebagai masyarakat dan pelaku sosial kontrol yang peduli dengan masyarakat, akan melakukan Gugatan terhadap Perwako kepengadilan tata usaha negara secara perdata dan tidak tertutup kemungkinan secara pidana jika kami mendapatkan bukti yang menjurus ke hal pidana.demikian ( red )

Share :