CBN, JakartaBeredar Informasi adanya penangkapan pelaku penyalahgunaan dan  penimbunan bahan bakar bersubsidi jenis solar sebanyak 3 ton  ( K ) oleh personil Polda Babel di Wilayah Bangka Selatan, tepatnya daerah Permis, Selasa, 19 / 09 – 2023 lalu.

Berdasarkan Informasi yang di terima Tim Redaksi Media Nasional Cetak dan Online Cakra Bhayangkara News dijakarta hari ini, dikabarkan bahwa para pelaku pidana penyalahgunaan dan penimbunan BBM jenis Solar Bersubsidi hari ini Jumat, 22/ 09 – 2023 sudah diamankan di Polda Babel dan sedang dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Mirisnya lagi, berdasarkan Informasi dari hasil wawancara salah satu wartawan media Nasional dengan masyarakat setempat, dimana diperoleh  keterangan bahwa Pelaku mencatut nama salah satu petinggi di Polda Babel.

Saat Redaksi Media Nasional Cetak dan Online Cakra Bhayangkara News mencoba melakukan Konfirmasi dan Klarifikasi Informasi yang didapat kepada Direktur Kriminal Khusus Polda Babel Kombes Pol Djoko Julianto,SIK, MH melalui pesan singkat WA, sudah di baca namun belum memberi tanggapan apapun terkait kebenaran Informasi yang Redaksi terima.

Seperti yang diberitakan sebelumnya oleh salah satu Media Nasional, dimana pada hari selasa tanggal 19/ 09- 2023 yang lalu telah terjadi penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahguna tiga ton Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Aparat Penegak Hukum (APH). ( Tim Redaksi CBN )

Share :