CBN, PangkalpinangBegitu maraknya pengeritan BBM jenis solar bersubsidi yang berlangsung di SPBU 24.331115 Bacan, Jumat, 09/ 09 – 2023.

Dari pantauan tim investigasi awak media di lapangan terlihat para mafia BBM bersubsidi masih bergentayangan di SPBU – SPBU dalam wilayah hukum Kota Pangkalpinang, dimana aktifitas pengeritan yang di lakukan para oknum yang di duga di bekingi para Oknum Anggota.

screenshot 20230909 030608 whatsapp
screenshot 20230909 030608 whatsapp

Terlihat antrian para pengerit yang datang berulang – ulang bahkan tidak memberikan peluang kepada pelangan yang lain dalam membeli solar, ini terkesan sudah ada permainan antara petugas SPBU dan pengerit yang nota bene di bekingi para Oknum Anggota.

Seperti diketahui bahwa Pertamina sudah membuat aturan tentang larangan konsumen membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi maupun penugasan di SPBU dengan maksud dijual kembali.

Padahal dalam undang undang sudah di sebutkan pendistribusian dan penyalahgunaan BBM adalah tindakan melanggar hukum yang sebagai mana di atur dalam undang undang no 22 tahun 2001, tentang minyak dan gas bumi pasal 53 sampe 58 dan dapat di ancam pidana kurungan paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak senilai Rp 60.000.000.000.00 (enam puluh miliar rupiah).

Dasar yang lain, apabila SPBU juga turut membantu penimbunan Solar bersubsidi bererti kegiatan tersebut melanggar Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”).

Jeratan pasal tersebut berbunyi: “Dipidana sebagai pembantu kejahatan” Mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan;
*Mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.

Sementara itu, berbekal informasi masyarakat tim investigasi melakukan wawancara dengan salah satu pengerit yang tidak mau namanya disebut mengungkapkan bahwa dirinya melakukan hal tersebut karena kebutuhan ekonomi, bahkan dengan jelas dia menyebutkan kalau hal ini sudah biasa dilakukan dengan aman karena ada di bekingi oknum anggota.

“Saya ngerit sudah lama, setau saya selama ini aman – aman saja karena kami di beck up anggota, pungkasnya.

Kemudian tim Investigasi mencoba mengali keterangan lebih jauh dengan mencoba meminta ketemu dengan manejer SPBU atau orang yang bertanggung jawab, namun lagi – lagi, tim Investigasi tidak dapat bertemu dengan alasan Manejer atau orang yang berkuasa di SPBU tidak berada di tempat.
Sampai berita ini di tayangkan, tim masih mencoba melakukan kordinasi dan klarifikasi ke pihak – pihak terkait. ( red/tim )

Share :