Atas : Dinas Kehutanan Sulteng

Bawah : Kepala BPPI Seksi Wilayah II Palu – Sollu Batara, S.Hut, MH

img 20231106 113134 339

Palu, Sulteng – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Perhatian pemerintah terhadap antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), diapresiasi berbagai pihak di Kabupaten Morowali (Morut), Sulawesi Tengah (Sulteng). Maka ketika ada program Dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng tentang sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Karhutla, disambut dengan baik dan tangan terbuka.

Salah satu kabupaten yang sudah begitu respon terhadap upaya pencegahan pengendalian Karhutla tersebut, adalah Kabupaten Morut.

Kepala Balai Pengandalian Perubahan Iklim BPPI Seksi Wilayah II Palu, Sollu Batara, S.Hut, MH saat dikonfirmasi CBN, Senin (6/11/2023) membenarkan bahwa pekan kedua September lalu, telah dilaksanakan sosialisasi Pencegahn dan Pengendalian Karhutla di Kabupaten Morut. Acara tersebut kata Sollu digagas dan difasilitasi penuh Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng.

img 20230824 082648 203

Kepala KPH Tepo Asa Aroa – Aries Widjajanto, SH, S.Hut

CBN mencoba meminta gambaran dari Sollu Batara tentang substansi solialisasi Pencegahan dan Pengendalian (P2) Karhutla yang dihelat di Morut. Kebetulan Sollu Batara adalah Kasi BPPI Wilayah II Palu, yang liding tugasnya terkait pencegahan dan pengendalian Karhutla. Sollu ketika itu iundang sebagai pemateri. “Tapi, mestinya sumbernya harus dari Dinas Kehutanan,” alasan Sollu Batara.

Namun secara garis besar Sollu menggambarkan, sosialisasi dari Dinas Kehutanan Sulteng dimana BBPI ikut dalam mengisi materi, berintikan bagaimana antisipasi pencegahan dan pengendalian, jika terjadi Karhutla. Apalagi berkait antisipasi Karhutla di musim kemarau yang sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu.

Makanya dalam dua hari acara sosialisasi, diundanglah para pihak. Antara lain, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), para kepala desa, masyarakat setempat dan aparat di kecamatan Mori Atas. Khususnya, pemegang izin kawasan yakni pihak perusahaan sawit dan pengusaha tambang setempat. Ada juga dari TNI – Polri, Damkar dan BPBD, mengingat ini merupakan tanggung jawab bersama. Sehingga, pemerintah desa juga wajib membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk bersama menjaga kawasan. Karena sebut Sollu, menjaga kawasan adalah tugas bersama. Termasuk, perusahaan-perusahaan pemegang izin. Sudah pula diamanahkan dalam UU bahwa setiap pemegang IPPKH wajib membentuk Brigade Pengendali Karhutla. “Izin yang diberikan menggunakan kawasan hutan kepada perusahaan untuk kepentingan pembangunan, di luar kegiatan kehutanan tanpa mengubah fungsi dan peruntukan kawasan,” jelas Sollu Batara.

Perusahaan Pemegang IPKH dimaksud tambah Sollu, wajib memiliki Sarana Prasarana (Sapras) dan SDM personel dalam pembentukan Brigade Pengendali Karhutla.

Secara terpisah Kepala KPH Tepo Asa Aroa (TAA) Morut Aries Widjajanto, SH, S.Hut, hampir senada mengatakan, tentang upaya sosialisasi pencegahan dan pengendalian Karhutla yang terus digalakkan pemerintah. Juga terkait pembentukan Brigade Pengendalian
Karhutla. Bahwa perusahaan — seperti — kelapa sawit dan tambang yang meminjam kawasan atau
Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), wajib membentuk Brigade Pengendalian Karhutla.

Sosialisasi yang baru-baru ini diselenggarakan sebut Aries, agar masyarakat secara bersama unsur lain, faham bagaimana mengantisipasi awal Kathutla di lapangan. Inilah kata Aries, yang menjadi salah satu kegiatan sosialisasi tersebut.

Kepada CBN Aries juga menerangkan lokasi yang rawan Karhutla di Morut. Yakni wilayah Mori Atas dan Mori Utara. Juga Kecamatan Lembo Raya serta sebagian Kecamatan Lembo. Ini lantaran,
kondisi vegetasi sejumlah kecamatan itu berupa padang ilalang.

Mengapa di Mori Atas dan Mori Utara rawan Karhutla? Ya, karena di sana juga ada hutan pinus. Sejak musim panas September dan puncaknya Oktober baru lalu, memang lagi panas-panasnya. Biasanya kondisi itu berlangsung hingga November. Sementara, prediksi BMKG bahwa El Nino bisa diperkirakan berlangsung hingga Bulan Pebruari.

Aries menambahkan risiko riskannya Karhutla di sejumlah wilayah yang sudah disebut itu, karena vegetasinya seperti adanya tumbuhan alang-alang dan pinus. Nah kalau pinus saat daunnya kering, gampang sekali terbakar. Bahkan hanya oleh — sekadar — api dari puntung rokok saja, sudah bisa memicu terjadinya api. Apalgi ada oksigen di situ ditambah — misalnya — angin juga bertiup kencang.

Pohon pinus sendiri juga ada getahnya, sehingga gampang terbakar. Itu gambaran jenis vegetasi di wilayah Mori Atas dan Mori Utara. Kemungkinan lain karena daerah itu ungkap Aries Widjajanto, masih terdapat luasnya alang-alang yang berada di tepi jalan. Bisa saja, puntung rokok yang dibuang dari mobil akan memicu api. “Artinya, untuk sekarang, jangan membuang puntung sembarangan serta membersihkan lahan dengan cara dibakar,” Aries mengingatkan itu.*
jay – bersambung.

Share :