Surabaya – Mojokerto, CBN – Bus dengan nama Tribhuwana Tunggadewi rencananya akan mulai beroperasi pada akhir bulan Agustus 2023 ini. 

Untuk itu, Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Jatim, yakni Ainur Rofiq mengatakan bahwa, rencananya, Bus Trans Jatim akan diluncurkan pada 19 Agustus 2023 mendatang oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Peluncuran ini dilaksanakan di Terminal Kertajaya Mojokerto. 

Menurut informasi, Pihaknya menyiapkan 22 armada Bus Trans Jatim. Berdasar rute yang disusun, Bus Trans Jatim koridor II melewati Terminal Purabaya–Pasar Krian–Balongbendo–Mlirip–Terminal Kertajaya. Panjang rute tersebut mencapai 40 kilometer, sama dengan rute yang dilewati bus hijau Mojokerto-Surabaya selama ini. 

Namun, bus Trans Jatim tidak diperkenankan menaikkan atau menurunkan penumpang disembarang tempat. Sebagai informasi, Dishub Jatim telah mempersiapkan 53 halte di sepanjang jalur yang dilalui.  

“Sistem naiknya wajib dilakukan di 53 unit halte yang telah disiapkan. Apabila ingin mengetahui posisi bus dan jam pemberangkatan secara rinci. Maka, masyarakat bisa mendownload aplikasi Transjatim Ajaib yang sudah tersedia di Play Store atau App Store,” terang Ainur.  

Sebagai informasi, setiap Bus Trans Jatim dilengkapi dengan teknologi kamera Artifical Intelegence (AI). Kamera tersebut bermanfaat untuk memberikan peringatan awal jika armada kendaraan terdeteksi menyimpang dari jalur dan pengemudi melewati batas kecepatan.   

“Kami bisa memantau kecepatan bus dari kamera AI. Jika melaju lebih dari 60 Km atau 80 km, atau ugal-ugalan dijalan. Maka, mereka akan ditegur oleh operator langsung,” tandas Rofiq.

Bus Trans Jatim ini ramah kantong. Untuk penumpang umum, tarifnya hanya Rp 5.000, dan pelajar atau santri, sekitar Rp 2.500. Sebagaimana diketahui, selama ini, rute Mojokerto-Surabaya dilayani oleh bus hijau. Dengan adanya Trans Jatim, Ainur menegaskan bahwa, tidak akan ada persoalan dari para pengemudi bus hijau. Sebab, sebagian driver dan armada bus hijau dengan rute Mojokerto-Surabaya, bus ini telah dirangkul oleh Dishub Jatim untuk bergabung dengan Bus Trans Jatim. 

Namun, Rofiq tidak melarang jika ada bus hijau yang masih tetap beroperasi, dengan catatan memenuhi standar minimal pelayanan. Seperti memiliki izin trayek dan kondisi busnya masih layak.  

“Antara Trans Jatim dan bus hijau itu memang ada perbedaannya. Trans Jatim hanya bisa menaikkan dan menurunkan penumpang di halte saja. Tapi, kalau bus ijo, bebas,” pungkasnya.

Cdr – CBN

Editor: R.A – CBN

Share :