kukar01 15

Cakra Bhayangkara News Kukar – Unit Reskrim Polsek Loa Janan telah mengamankan seorang pelaku penganiayaan menggunakan Batu, pada Jum’at (12/7) di jalan Swadaya 2 RT 18 Desa Loa duri Ulu, Kec. Loa Janan, Kab. Kukar.

“Pelaku berinisial AS (29) merupakan warga Desa Loa Duri Ulu, Kec.Loa Janan,” terang Kapolsek Loa Janan AKP Iswanto.

Kejadian pada Hari Selasa tanggal 09 Juli 2024 sekitar pukul 16.00 Wita itu dipicu rasa emosi dari pelaku, sebab namanya digunakan korban untuk kredit Hp merk Iphone. Namun sudah 4 bulan menunggak.

Pelaku yang didesak oleh finance untuk membayar, dan selalu dijanjikan terus oleh korban namun tak juga dibayar saat ditanyakan. Pelaku pun emosi dan kemudian melemparkan batu cor ke arah korban mengenai lengan atas sebelah kanan hingga mengalami luka lebam.

Atas kejadian tersebut, pelaku kini telah diamanakan ke Mapolsek Loa Janan untuk mempertanggungjgawabkan perbuatannya.(Montana)

Share :