JAKARTA, Cakrabhayangkaranews.com –Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Dislitbangad) melaksanakan uji coba (Sertifikasi) Seragam PDL TNI produk dalam negeri yang mempunyai fungsi pokok sebagai pakaian dinas lapangan untuk melindungi badan prajurit terhadap pengaruh cuaca dan menambah kewibawaan dalam tugas di lapangan.
Uji coba dilaksanakan bersama mitra PT. Aura Putra Wijaya di Laboratorium Dislitbangad Batu Jajar Bandung, Jumat (18/2/2022).
Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Kadislitbangad) Brigjen TNI Terry Tresna Purnama.,S.I.Kom.,M.M, mengatakan bahwa Pakaian Dinas Lapangan (PDL) TNI merupakan seragam/perlengkapan yang digunakan prajurit terhadap medan lingkungan, pengaruh cuaca dan menambah kewibawaan dalam tugas di lapangan, sesuai iklim di Indonesia.
” Bagi prajurit TNI tidak hanya membutuhkan pakaian yang dapat memberikan kenyamanan terhadap cuaca panas, lembab dan handal saat digunakan di medan semak belukar/hutan, akan tetapi juga dapat mendukung penampilan prajurit selalu prima baik saat digunakan di luar ruangan maupun di dalam ruangan, sudah barang tentu jenis bahan pakaian yang ringan/tidak kaku tetapi tidak mudah kusut dan pudar warnanya, kuat terhadap pengaruh lingkungan serta tidak mudah sobek,” ujarnya.
Selanjutnya Kadislitbangad menambahkan dan tidak henti-henti selalu mengingatkan kepada mitra dalam uji coba (Sertifikasi) Seragam PDL TNI hendaknya memenuhi Persyaratan Umum yang termaktub dalam Syarat-Syarat Tipe (SST) Pakaian Dinas Lapangan (PDL) yang menjadi acuan dan pedoman pada pelaksanaan uji coba/sertifikasi tersebut. Hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan materiel yang berkualitas sehingga Pakaian Dinas Lapangan (PDL) ini harus memenuhi persyaratan umum yang meliputi syarat (kaidah) ilpengtek.
” Aspek yang harus dipertimbangkan dalam persyaratan umum adalah aspek politik, ekonomi tingkat teknologi, geografis, kemampuan dukungan indrustri dalam negeri juga harus dipertimbangkan dalam penentuan SST, karena akan memungkinkan berpengaruh terhadap perubahan spesifikasi teknis materiel tersebut. Persyaratan ini bersifat kualitatif, namun demikian penilaiannya dalam bentuk angka (kuantitatif) yang telah ditentukan batas-batasnya secara jelas dan harus dijadikan salah satu dasar pertimbangan yaitu: Cukup ringan. Tidak mengerut. Mudah dalam perawatan. Tidak panas. Bahan tidak mudah kusut, “ujar Kadislitbangad.
Selanjutnya Kadislitbangad melanjutkan penekananannya agar pertimbangkan juga hal-hal persyaratan taktis terhadap Syarat-Syarat Tipe (SST) Pakaian Dinas Lapangan (PDL).
” Ini adalah aspek intelijen, di mana unsur keamanan dan kerahasiaan harus dipertimbangkan, dari aspek operasional, unsur penggunaan, kekuatan, dan pemeliharaanya harus mudah karena orientasi penggunaan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) ini adalah untuk satuan di lapangan, juga aspek personel, unsur kenyamanan dan keamanan bagi prajurit pengguna harus diutamakan serta dari aspek logistik unsur pembekalan pendistribusiannya juga dipertimbangkan baik bahan yang tidak kaku sehingga tidak mengganggu gerakan, usia pakai cukup lama, warna tidak mudah pudar karena pemakaian, pemeliharaan dan pengaruh cuaca, Bahan tidak mudah sobek, ” pungkasnya.
Dalam uji coba (Sertifikasi) Seragam PDL TNI, Tim uji Laboratorium Dislitbangad menjelaskan bahwa pelaksanaan pengujian memperhatikan aspek-aspek materi uji, yaitu pertama Materi uji aspek konstruksi dan perlangkapan. Kedua Materi uji aspek kemampuan. Ketiga Materi uji aspek Kelancaran Kerja uji coba (Sertifikasi) Seragam PDL TNI, Keempat Materi uji Aspek Insani.
Hadir dalam uji coba (Sertifikasi) Sepatu Dinas Lapangan TNI, Paban III/Litbangasro Srenum TNI, Kalab Sdirjianlitbang Pusjianstralitbang TNI, Paban III/Litbangasro Srenaad, Paban IV/Binsisops Sopsad, Paban V/Bek Slogad, Pamen Ahli Bidang Ilpengtek Staf Ahli Pangkostrad, Dirbinlitbang Pusbekangad, Kasubditbinkaporsatlap Sdirbincab Pusbekangad, Kasubdislaik Dislaikad, Sesdislitbangad, Kaliti Dislitbangad, Pa Ahli Matum Dislitbangad, Kasubdismat Dislitbangad, Kalab Dislitbangad Mitra Kerja Direktur PT. Aura Putra Wijaya. (Dispenad)