Manado, Sulut – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Nampaknya diawal tahun 2022, sorotan terhadap Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, bagai sebuah mata rantai yang menyambung. Setidaknya dua kasus besar yang menyita perhatian publik, tengah menyodok Unsrat. Kedua kasus juga ditengarai melibatkan petingginya.

Sebutlah misalnya kasus dugaan korupsi pagar Unsrat Manado di Tomohon yang anggarannya senilai Rp. 3,5 Milyar. Kini kasusnya tengah diperdalam Kejari Tomohon dengan mengumpulkan dan mendalami data-data.

Nah saat kasus pagar Unsrat tengah bergulir di Kejari Tomohon, tiba-tiba muncul kembali kasus lapangan tenis dan basket Unsrat. Anggaran lapangan basket cukup fantastis, Rp 6 Miliar. Untuk kasus ini, diduga dimark-up.

Sulut Corruption Watch (SCW) sudah melaporkan dugaan korupsi beberapa pekerjaan proyek di Unsrat. Diantara yang di lapor SCW tersebut, adalah pembangunan lapangan tenis dan basket.

Informasi yang dihimpun CBN Jumat (21/1/2022) menyebutkan, dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) bahwa pada tahun anggaran 2020 Unsrat membangun lapangan tenis dan basket bernilai 6,2 milyar rupiah lebih dari anggaran APBN.

Data SCW yang dikutip CBN tercatat, luas lapangan tersebut sekitar 800 meter persegi. Yang dicor dan dipasangi kanopi sekitar 600 meter persegi. Hanya satu lapangan, tapi berfungsi untuk dua kegiatan olahraga berbeda, tenis dan basket.

Menurut laporan SCW harga pekerjaan tersebut tidak wajar. Terdapat potensi markup dan SCW sudah menghitung nilainya.

Masih mengutip surat SCW, PT CAL disebut sebagai pemenang lelang. Tetapi sesuai laporan yang diterima, proyek diduga dikerjakan oleh pejabat proyek atas perintah oknum pejabat tinggi Unsrat.

Koordinator SCW Deswerd Zougira mengatakan nilai proyek itu secara kasat mata, sangat mahal dibandingkan tampilan fisiknya. Tak perlu ahli menilai. Orang awam saja bisa menaksir harganya tidak wajar, sehingga aparat penegak hukum harus segera menyelidikinya.

“Kami berharap Kejati bisa mengusut tuntas kasus ini hingga keakar-akarnya,” tegas aktivis antikorupsi yang juga advokat.

Menurut Deswerd, saat dikonfirmasi ke pihak Unsrat Manado, tak mendapatkan respon.
CBN juga sudah berusaha menghungi Rektor Unsrat
Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat M.Sc DEA dihp no 0811-433-XXX, Jumat (21/1/2022) sore. Namun, belum memperoleh konfiemasi. CBN mengirim chat dan beberapa kali menelefon Ellen di-Watsup (WA) tidak on atau bukan nada dering dan hanya manggil. Sedangkan nomor biasanya, tidak bisa dihubungi.* jay

Share :