Tomohon, Sulut – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Kasus dugaan korupsi pagar Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado di Tomohon senilai Rp. 3,5 Milyar, kini memasuki babakan baru. Kasus yang dilaporkan Sulut Corruption Watch (SCW) beberapa wakru lalu, kini kasusnya terus berproses di Kejari Tomohon.

“Masih sementara berproses. “Yang pasti terus ditindaklanjuti, dan dalam tahapan pengumpulan data-data,” ujar Kasi Intel Kejari Tomohon Octavianus Tumuju kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).

Memang, bagai bola salju, kasus dugaan korupsi Pagar Unsrat Manado di Tomohon, terus menyita perhatian berbagai pihak.

Koordinator Sulut Corruption Watch (SCW) Deswerd Zougira telah meminta pihak Kejaksaan Negeri Tomohon memeriksa pekerjaan pembangunan pagar pembatas tanah milik Unsrat di Desa Walian, Kecamatan Tomohon Utara, Tomohon.

Menurut Deswerd, pagar tersebut dibangun pada tahun 2019 dengan anggaran 1.482 milyar sumber dana BLU (Badan Layanan Umum Unsrat). Di kerjakan CV. Wailan. Perusahaan ini hanya menurunkan nilai penawaran 17 juta rupiah dari pagu anggaran 1.499 milyar rupiah saat ikut tender.

Menurut Deswerd nilai penawaran itu tidak lazim. Jarang terjadi penawaran tender proyek fisik hanya turun dibawah 0.5 persen. Biasanya turun 10 hingga 15 persen. Dia menduga ada yg tidak beres dengan proses tender, seperti sudah diatur pemenangnya.

Selain itu, kata advokat ini, proyek sempat dilaporkan warga Walian yang menyebutkan ada potensi penyimpangan spesifikasi pekerjaan tapi belum ditindaklanjuti. Sedangkan pihaknya mendapat laporan dari orang dalam bahwa pekerjaan diduga tidak dikerjakan oleh pemenang tender, tetapi oleh bagian proyek atas perintah atasan. Ada saksinya dan bersedia jadi saksi bila diminta.

Diungkapkan Deswerd, pada tahun anggaran 2020 masih ada tambahan anggaran hampir satu milyar untuk pekerjaan yang sama.

“Hari ini kami segera memasukkan dokumen pendukung ke Kejari Tomohon,” janji Deswerd.* jay

Share :