kukar090506

Cakra Bhayangkara News Kukar – Polsek Anggana berhasil menangkap pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu berinisial MA, di RT 9, Desa Sidomulyo, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara. Pada Senin (6/5/2024) sekitar pukul 21.00 WITA.

Berawal dari informasi masyarakat, di rumah pelaku kerap terjadi transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi pun langsung menuju rumah pelaku dan melakukan penggeledahan. Hingga ditemukan barang bukti narkoba 4 bungkus plastik bening yang diduga sisa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,76 gram.

“Barang bukti lainnya 1 batang pipet kaca yang berisikan cairan beku yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 3,59 gram, yang terhubung dengan sedotan plastik warna putih,” ungkap Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Anggana AKP Akhmad Wira Taryudi.

Dengan barang bukti tersebut, pelaku pun langsung diamankan ke Mapolres Kukar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Turut diamankan pula 1 batang pipet kaca bekas, 1 unit handphone, 1 buah korek api, 1 buah sendok sabu-sabu yang terbuat dari sedotan plastik warna putih.(Montana)

Share :