img 20240107 wa0013

qqq – Kepolisian Sektor (Polsek) Tenggarong Seberang berhasil membekuk 4 pelaku curanmor di Desa Manunggal Jaya RT 14 Kec. Tenggarong, pada senin (1/1) lalu.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Tenggarong Seberang Iptu Raymond Juliano William mengatakan bahwa keempat pelaku LK (16), TNF (15), ML (15) dan MFN (16).

“Keempatnya berusia masih di bawah umur,” kata Kapolsek.

Awalnya, mereka melancarkan aksinya sekira jam 21.00 wita di Desa Manunggal Jaya Rt.14 Kec. Tenggarong Seberang yang dalam keadaan mabuk.

Mereka mepanxarkan aksinya dengan cara masuk kedalam rumah korban kemudian mengambil satu unit sepeda motor korban yang kuncinya menempel di motor lalu membawanya kabur tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Atas kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Tenggarong Seberang. Menyikapi laporan itu, anggota Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku.

Keempat pelaku itu dibekuk di Tenggarong pada Kamis 4 Januari 2024 beserta barang bukti hasil curian berupa satu Unit Sepeda Motor Yamaha Fino, warna hitam putih dengan No. Polisi KT 6734 OZ, satu unit sepeda motor CRF warna hitam KT 2028 BX beserta kuncinya, satu unit sepeda motor honda Revo KT 4698 U beserta kuncinya dan satu HP Merk Realme warna abu-abu.

Kini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tenggarong Seberang guna menjalani proses hukum yang berlaku.(Montana)

Share :