Sidoarjo, CBN – Tak terima dengan dampak negatif yang diberikan oleh proyek pembangunan perumahan Citra Garden di RT.10/RW. 03, Desa Entalsewu, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, sejumlah warga langsung melakukan ujung rasa, Selasa (12/09/2023).

Salah satu warga, ketika diwawancarai oleh awak media, menyampaikan keluhannya, melalui kalimatnya. 

“Pihak pengembang itu nggak memperdulikan aduan warga, Pak. Di sini banyak sekali rumah yang retak gara-gara kena getaran dari alat berat,” ucapnya. 

Selain keretakan yang terjadi pada rumah warga, banyak debu dan suara bising yang dinilai sangat mengganggu, karena, hal itu dapat membuat lantai rumah warga cepat kotor, dan membuat warga merasa tak nyaman. 

79067 warga entalsewu sidoarjo
Salah satu rumah terdampak proyek pembangunan perumahan Citra Garden

Salah satu warga, yakni Sudiyono, mengatakan bahwa, pihaknya sudah mengirimkan surat pengaduan ke PT Cahaya Fajar dengan mengajukan permohonan kompensasi secara tertulis akibat kerusakan dan ketidaknyamanan warga. 

“Kami sudah mencoba membangun komunikasi dengan pihak pengembang. Namun, hingga sekarang, tidak ada titik temu yang ditemukan. Sehingga, kami melakukan aksi unjuk rasa dengan cara memblokir atau menutup akses jalan menuju proyek perumahan,” tegasnya. 

Sementara itu, rumah warga yang mengalami kerusakan, di antaranya, yakni rumah milik Agus, seorang warga RT.10/RW. 03, Desa Entalsewu Kec. Buduran. Beliau menjelaskan bahwa, bagian tembok rumah miliknya mengalami retakan akibat getaran alat berat yang beroperasi di jarak 25 meter dari proyek.

Selain itu, Yuni yang merupakan tetangga Agus, mengatakan jika rumahnya mengalami hal yang lebih parah dari rumah Agus. Dirinya khawatir jika rumah miliknya seketika ambruk. 

8c361 desa entalsewu sidoarjo
Dialog terbuka antara warga dengan PT Cahaya Fajar

Melalui aksi unjuk rasa tersebut, pihak pengembang merespon dan mengajak perwakilan warga untuk melakukan dialog di Balai Desa Entalsewu. Kegiatan itu dihadiri oleh Ketua BPD dan Kades Entalsewu, Camat, Kapolsek, serta Danramil Buduran.

Setelah dialog tersebut dilakukan, PT Cahaya Fajar meminta waktu paling lambat dua minggu, untuk mengambil keputusan, terkait tuntutan warga yang meminta kompensasi sebesar Rp 360 juta, untuk 60 rumah warga yang terdampak langsung proyek perumahan Citra Garden.

Sementara itu, Pihak legal PT Cahaya Fajar, yakni Didin Ariyono, mengaku bahwa, Pihaknya telah menyerahkan uang sebesar Rp. 3,6 miliar kepada Pemdes Entalsewu. 

“Kami tidak tahu seperti apa teknis pembagiannya. Tapi, kami sudah menganggap jika kompensasi tidak akan menghambat proyek kami di Desa Entalsewu. Karena faktanya, masih ada saja warga yang menuntut uang kompensasi. Makanya, kami minta waktu untuk mengajukan ini ke pimpinan,” papar Didin.

Kepala Desa Entalsewu sendiri, yakni Sukriwanto, menjelaskan bahwa, uang sebesar Rp. 3,6 miliar yang diserahkan oleh PT Cahaya Fajar, hanya dibagikan ke warga Dusun Pendopo Desa Entalsewu saja. 

Di akhir kalimat, Sukriwanto memberikan penjelasan mengenai penyaluran uang sumbangan tersebut. 

“Uang itu kami salurkan ke dua musalla di Dusun Pendopo, masing masing Rp 20 juta, dengan kas RT 9 – 16 masing-masing 10 juta, dan pembelian 1 unit mobil truk sampah. Untuk sisanya, kami berikan ke warga Dusun Pendopo Desa Entalsewu,” rinci Sukriwanto. 

R.A – CBN

Share :