Gorontalo – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) –Pengadaan Cathlab (Catheterization Laboratory), alat untuk mendeteksi penyumbatan, penyempitan atau pelebaran pembuluh darah bernilai Rp. 16 milyar di RS Dunda milik Pemda Kabupaten Gorontalo masih tetap tidak transparan. Pihak-pihak yang terkait masih menutup akses bagi CBN untuk memperoleh informasi seputar pengadaan Cathlab.

Sesuai informasi yang diterima CBN dari orang dalam RS Dunda menyebut pasca diclik PPK seminggu lalu terjadi negosiasi soal biaya pengiriman. PT. Mulya Husada Jaya yang ditunjuk sebagai pemenang keberatan dengan biaya pengiriman. Pasalnya pada pagu anggaran biaya pengiriman Rp. 150 juta sedangkan biaya ril di lapangan diatas Rp. 200 juta. Tapi belakangan sudah ada kesepakatan. Tidak disebut apa bentuk kesepakatanya. Pasca kesepakatan itu PPK pun menerbitkan nota pesanan Cathlab dengan merk GE (General Electrik) buatan China. Sedangkan kontrak pengadaannya belum dibuat.

PA (Pengguna Anggaran), PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), Direktur RS dan Sekda tidak memberi informasi lengkap perihal pengadaan tersebut ketika dikonfirmasi.

CBN sudah mengajukan pertanyaan perihal berapa harga Cathlab, merk dan perusahaan apa yang dipilih serta apa pertimbangannya, ke pihak-pihak diatas tetapi tidak dijawab sesuai isi pertanyaan.

Kadis Kesehatan, Ismail Akase, selaku PA hanya menjawab lewat WhatsApp, “Silahkan dengan RS, wewenang sepenuhnya sudah di mereka”. Tetapi ketika ditanya ke Alaudin Lapananda, Dirut RS, tidak menjawab. Sedangkan PPK, Rahman menjawab singkat, “Insya Allah, kami melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada”. Tidak ada yang menjawab pertanyaan diatas. Semua pada bungkam.

Sumber orang dalam tadi mengungkapkan Sekda Roni Sampir berada dibalik penunjukan Cathlab merek GE. Karena dia yang menyusun perencanaannya saat masih menjabat Kadis Kesehatan. Kendati ada juga perusahaan lain menawarkan merk Siemens dan Philips. Itu pula yang menyebabkan PA, Dirut dan PPK bungkam. Mereka takut bicara.

Diungkapkan dia, perusahaan pemasok merk GE sudah mengawal paket pengadaan ini sejak awal perencanaan. Perusahaan sudah mengeluarkan banyak biaya yang disetor ke oknum pejabat. Dia juga menyebut ada oknum jaksa ikut nimbrung (CBN: “Ada Setoran Di Balik Pengadaan Alkes Dunda”, 26/4).

Roni Sampir yang dikonfirmasi menjawab lewat WhatsApp. “Sebaiknya wawancara langsung karena saya banyak kegiatan, kalau bapak ada waktu pas saya ada waktu wawancara langsung saja”, tulis Sampir.
Dia tidak menjawab pertanyaan CBN yang mengutip dari sumber bahwa dia diduga menerima dana dari penyedia Cathlab.

Koordinator Gorontalo Corruption Watch Deswerd Zougira dihubungi lewat telpon (5/5) siang mengatakan, pengadaan Cathlab tidak transparan sehingga mengundang curiga. “Semestinya ada penjelasan dari bagian proyek soal mekanisme pengadaan bukan malah menghindar. Publik kan berhak tahu”, jelas Deswerd.

Sebelumnya Deswerd menyebut pengadaan alkes melalui e-catalog besar potensi korupsinya. Karena harga di a-catalog bukan harga ‘mati’ tapi masih ada diskon 10 hingga 25 persen. Diskon ini yang diam-diam ditawarkan ke pejabat proyek.

Menurut Deswerd, dalam kasus prngadaan Cathlab RS Dunda yang tertutup itu bertentangan dengan UU Informasi Keterbukaan Publik sehingga Bupati dapat memerintahkan PA dan PPK untuk membatalkan penunjukan dan melakukan seleksi ulang secara transparan. Sebab bila tidak bisa digugat. “Kita lihat nanti apa langkah bupati. Bila memang perlu kita gugat saja biar semua terungkap ke permukaan.”, kata advokat ini.* j

Share :