CBN, Kota Tangsel –  Kang Nong Kota Tangerang Selatan, atau yang saat ini dikenal sebagai Abang Nona Kota Tangerang Selatan merupakan Gelar seorang Duta Kebudayaan dan Pariwisata terpilih yang diberikan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pariwisatanya. Proses dan perjalanan untuk mendapatkan seorang Kang-Nong/Abang-Nona Tangsel tidaklah mudah, karena untuk mendapatkan potensi pemuda-pemudi yang unggul, pemerintah kota melakukan tahapan mulai dari roadshow, audisi dalam dua kali tahapan, pembinaan, karantina sampai terakhir adalah Malam Grand Final untuk penentuannya.

10 November 2023 yang lalu, baru saja Dinas Pariwisata Kota Tangsel bekerjasama dengan Ikatan AbangNona Kota Tangerang Selatan (IKANOTAS) menyelenggarakan Grand Final Abang Nona Kota Tangerang Selatan Tahun 2023. Telah terpilih Abang Nona Tahun 2023 yang baru, yang selanjutnya akan bertugas dan mengabdi selama 2 tahun ke depan.

Namun, beberapa hari setelah acara tersebut, tersiar di media social abangnonatangsel menyampaikan pengumuman resmi yang didalamnya mengatasnamakan pengurus Ikanotas dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan mencabut Gelar dan Keanggotaan KangNong/AbangNona Tangsel. Salah satunya adalah Pemenang KANG TANGSEL 2015, Brian Hezron Simanjorang yang tiba-tiba Gelar dicabut tanpa adanya Dasar Keputusan dan Dasar Hukum yang jelas. Kang Brian, sapaan panggilannya, saat diwawancara, menyampaikan beberapa kejanggalan atas pengumuman yang dilakukan, terlebih saat ini Kang Brian tidak sedang menghadapi kasus hukum ataupun menyalahgunakan Gelarnya untuk kepentingan politik. “Jujur saat ini saya bingung dan mempertanyakan dasar dari pencabutan gelar saya. yang saya ketahui, ketika saya dipilih dan terpilih menjadi Kang Kota Tangsel 2015, yang memberikan gelar tersebut adalah dari Dinas Pariwisata berikut dengan SK/Sertifikat resminya. Tapi sekarang penuh kejanggalan dan tanda tanya jika tiba tiba IKANOTAS, yang mana merupakan wadah Ikatan Alumni KangNong/AbangNona Kota Tangsel bisa memiliki Kewenangan yang sama dengan Dinas Pariwisata Kota Tangsel yang dimana dalam hal ini dapat mencabut gelar saya. Yang mana seharusnya Pemerintah Kota Tangsel memiliki kedudukan lebih tinggi dari IKANOTAS atau dapat dikatakan bahwa IKANOTAS adalah organisasi di bawah Dinas Pariwisata dan merupakan organisasi binaan Dinas Pariwisata Tangsel.”

Saat ini, Kang Tangsel 2015 sedang melakukan upaya Hukum terkait peristiwa tersebut, selain adanya indikasi keputusan diluar kewenangan dan tanpa dasar hukum, Kang Brian juga akan melaporkan kejadian ini atas dugaan pencemaran nama baik, dikarenakan pengumuman ini dishare di dalam media social abang non tangsel yang dimana merupakan ranah public.

“Saya sangat dirugikan dengan pencatutan nama saya dalam pengumuman tersebut yang dasar hukum dan kewenangannya pun dipertanyakan, maka dengan dorongan keluarga dan kerabat,serta senior junior saya di KangNong/AbangNona Tangsel, maka saya akan memproses secara hukum melalui kuasa hukum untuk menyelesaikan kasus ini.”

“Mohon doa dan dukungannya dari Masyarakat Tangsel, supaya hal ini tidak terulang karena menurut saya sangat merugikan Pemerintah Kota Tangsel. Dan saya juga harap untuk teman-teman media untuk terus mengawal kasus ini, karena banyak kejanggalan dalam kejadian ini. Semoga Pemerintah Kota Tangsel, khususnya Dinas Pariwisata Tangsel bisa lebih Tanggap dan Tegas dalam bersikap dengan kejadian ini.”ungkap Brian.

Share :