Surabaya, CBN – Untuk menjaga keamanan, Kepolisian Polrestabes Surabaya melakukan Operasi Zebra pada Minggu (10/09/2023) dini hari, tepatnya di depan Gedung Grahadi. Menurut sejumlah informasi, pihak Kepolisian Polrestabes Surabaya berhasil menyita 25 kendaraan bermotor dan satu orang pembawa narkoba.
Sementara itu, ketika dimintai keterangan, AKBP Arif Fazlurrahman, selaku Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, mengatakan bahwa, motor-motor tersebut disita lantaran tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Hal ini dijelaskan oleh Beliau, melalui kalimatnya.
“Dua puluh lima kendaraan bermotor kami sita, lantaran sang pemilik tidak memiliki kelengkapan, seperti STNK. Sehingga, kita mencurigai jika motor tersebut merupakan kendaraan yang didapatkan dari hasil kejahatan,”
“Selain itu, pihak kami juga menemukan adanya sembilan pengendara yang membawa alkohol dengan kasar cukup tinggi,” tegasnya.
Tak hanya itu, Arif Fazlurrahman juga menambahkan bahwa, dirinya meminta agar para pengendara tidak melanjutkan perjalanan, ataupun memanggil teman dan keluarganya supaya dijemput.
Lebih lanjut, Arif Fazlurrahman mengatakan bahwa, salah satu atensi yang kami lakukan, memang untuk mengamankan beberapa orang yang terjaring dalam sindikat pelanggaran berat terkait lalu lintas.
Selain itu, tujuh target pelanggaran lalu lintas yang diawasi, yakni: pengendara dalam pengaruh alkohol, tidak memakai helm, di bawah umur, memakai hp saat berkendara, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang dan pengemudi roda empat tidak memaki safety belt.
Tak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan dua pemuda asal Tenggumung dan Tanamera, yang kedapatan mengantongi narkoba. Meski begitu, ketika hendak ditangkap, kedua pemuda sempat melawan petugas. Namun, kini, dua orang yang kedapatan membawa narkoba diserahkan ke Satres narkoba.
Moh.basri – CBN
Editor: R.A – CBN