screenshot 20240719 100024 chrome

CBN, JakartaSungguh miris apa yang dialami oleh keluarga besar almarhum Lucky Wonmally, dimana ali – ali melaporkan perkaranya sejak tahun 2015 hingga kini 2024 tidak kunjung ada kepastian hukum.
Dalam penyampaiannya kepada tim wartawan, Romi Marantika membeberkan kejanggalan yang ada dalam BAP pada Kamis, 18/07-2024 dihalaman kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kasus penipuan yang dilaporkan Almarhum Lucky Wonmally sejak 2015 hingga 2023 lalu beliau meninggal dalam penantian kepastian hukum yang di permainkan oleh oknum penyidik Harda Polres Jakarta Selatan, hingga kasus ini diambil alih oleh adik almarhum Romi Marantika yang dikenal sebagai Jurnalis dengan jabatan Pemred di salah satu media Nasional Cetak & Online di Jakarta.

Namun lagi – lagi hal yang sama dialami romi dimana justru lebih terbuka bahwa ternyata kasus penipuan yang melibatkan pengusaha Cina bernama LUCKY yang beralamat di Jl. H.NAWI, Jakarta Selatan terkesan di rekayasa dan dugaan oknum penyidik yang sudah menerima suap.

Hal ini dibuktikan pada saat Romi di undang JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk sama – sama memeriksa berkas perkara yang di limpahkan penyidik Polres Jakarta Selatan, disitu ditemukan banyak sekali kejanggalan – kejanggalan, dimana senua petunjuk yang diberikan pihak kejaksaan kepada penyidik, berulang – ulang dilakukan hal yang sama terkesan membiarkan perkara ini apa adanya sehingga tidak akan pernah lengkap untuk disidangkan.

Mirìsnya lagi, dalam BAP ditemukan beberapa pertanyaan yang sangat tidak masuk akal yang dibuat oknum penyidik untuk mengaburkan perkara ini.

Bahkan diketahui ternyata pengusaha Cina yang sudah ditetapkan sebagai tersangka justru hanya mengalami pemeriksaan 1 kali di tahun 2016, hingga petunjuk kejaksaan untuk memeriksa kembali para saksi dan tersangka, tidak pernah dilaksanakan oleh penyidik, ada apa??

Dugaan rekayasa dan pengkaburan perkara sangat terlihat jelas dalam BAP yang di serahkan penyidik ke kejaksaan, hal ini juga menimbulkan banyak peetanyaan dari pihak pelapor, apakah penyidik jujur dalam menangani perkara ini, atau apakah penyidik sudah masuk angin? hingga banhak lagi pertanyaan2 standar yang dimunculkan korban pelapor karena kekecewaan terhadap penyidik.

Untuk itu pihak alih waris korban sudah bersepakat dengan tim kuasa hukum untuk segera melaporkan hal ini ke pihak Devisi Propam dan Irwasum Mabes Polri. Karena banyak sekali kejanggalan yang tidak bisa kita berharap akan di perbaiki oleh polres Jakarta selatan tanpa adanya pengawasan dari pihak Mabes Polri.

Romi dalam hal ini meminta dengan hormat dan rendah hati kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar dapat memberikan atensinya kepada kasus ini karena sudah memakan korban tanpa adanya kepastian hukum.

Karena romi meyakini masih banyak polisi – polisi baik diluaran sana, jangan gegara oknum polisi yang tidak bertanggung jawab akan merusak nama institusi dan mengurangi rasa percaya masyarakat terhadap penegakan hukum di negeri ini. ( Tim )

Share :