1706836796062

Foto atas : Irman – Ketua Umum Koordinator Aksi dan Pendampingan Hukum Masyarakat Desa Tandaoleo dan Lafeu, terkait ganti Rugi tali asih dari PT. Hengjaya Moneralindo yang sudah difalisitasi Pemda Morowali nota bene Pj. Bupati Rachmansyah Ismail

Bungku, Sulteng – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Pembayaran tali asih tanam tumbuh 143 anggota masyarakat Desa Tandaoleo dan Desa Lafeu, Kecamatan Bungku Pesisir kini terus dinantikan.

Ketua Umum Koordinator Aksi dan Pendampingan Hukum Masyarakat Desa Tandaoleo dan Desa Lafeu, Irman yang diminta CBN konfirmasinya, Jumat (2/2/2024) menyatakan, tetap dan terus mengawal proses pembayaran tali asih tanam tumbuh masyarakat dua desa itu. “Ya, kami terus mengawal proses ini,” kata Irman, yang juga tokoh pemuda Morowali.

Menurut Irman, pihaknya dari lembaga sudah memfasilitasi dan melakukan pendampingan dalam proses ganti rugi tali asih yang kini sudah diambil alih Pemda nota bebe Pj. Bupati, melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan setempat. “Yang kerja data itu bukan kami, tapi pendamping pak, tapi mereka (dari desa),” jawab Irman melalui pesan WatssApp.

Irman menyebut, telah hampir tiga pekan data validasi dari salah satu desa, belum pernah sampai ke dinas. Yakni data yang diminta Pj Bupati. Data yang duluan masuk adalah validasi kepemilikan tanam tumbuh dari Desa Lafeu, sementara Desa Tandaoleo lambat. Ini membuat proses menjadi terhambat.

Dalam catatan CBN yang juga terus mengawal proses ini, aksi blokade jalan hauling PT. Hengjaya di Desa Tangofa dimulai pada Sabtu (23/12/2023). Sebelum aksi blokade massa dua desa dilanjut, Rabu (27/12/2023), Pj. Bupati Morowali kemudian mengundang Ketua Koordinator Aksi Irman, Kades Tandaoleo Muhdar M.B. dan Kades Lafeu Arifin Laembo.

Ya, pembayaran tali asih ke masyarakat memang kemudian diambil-alih Pemda melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Morowali dari pihak PT. Hengjaya Mineralindo. Ini terjadi melalui beberapa kali pertemuan dengan Pj. Bupati Morowali Rachmansyah Ismail lewat tahapan dan progres, seperti sudah dipapar diawal.

Maka yang terjadi selanjutnya adalah, proses validasi data harus dilakukan kembali. Siapa saja pemilik sah tanam tumbuh masing-masing 70 orang di Desa Tandaoleo dan 73 di Desa Lafeu? Hngga benar-benat didapatkan data yang viks. Merekal yang 143 itu nanti, adalah penerima tali asih tersebut. Yang mengkoordinir validasi data tersebut yakni Tasrik yang juga Ketua BPD Tandaoleo. Sedangkan koordinator validasi data Desa Lafeu, adalah Ahmad.

Data-dara
kepemilikan tanam tumbuh — atas kesepakatan — kemudian dimasukkan ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Morowali.

Awal-awalnya, permintaan pembayaran tali asih ini masing sebesar Rp. 12 Miliar untuk 70 pemilik tanam.timbuh Desa Tandaoleo dan Rp. 17 Miliar untuk 73 pemilik tanam tumbuh Desa Lafeu. Tapi kemudian lewat pertemuan dan mufakat yang ditangani penuh Pj. Bupati Morowali, PT. Hengjaya Moneralindo sudah menyanggupi pembayaran tali asih kepada masyarakat dua desa masing-masing sebesar Rp. 5 Milir. Itu diperuntukkan 70 pemilik tanam tumbuh Desa Tandaoleo dan 73 yang ada di Desa Lafeu.

Namun, setelah kurang lebih tiga minggu berjalan sebut Irman, ternyata data validasi dari Desa Tandaoleo dinyatakan belum masuk. Yang sudah habya data validasi Desa Lafeu.

Dalam mengawal proses ganti rugi tali asih masyarakat Tandaoleo dan Lafeu, CBN sudah menayang sejumlah berita masing-masing dibawah judul :

* Wakil Masyarakat Dua Desa – Duduki Jalan Hauling PT. Hengjaya Mineralindo (26/12/2023)

* Pasca Blokade Jalan Hauling PT. Hengjaya – Pj Bupati Morowali Undang Dua Kades dan Pimum Aksi (27/12/2923)

* Pj. Bupati Morowali Merespon Positip Tuntutan Warga Tandaoleo dan Lafeu (27/12/2023) dan,

* Validasi Data Tuntas – Masyarakat Tandaoleo dan Lafeu Tunggu Janji Bayar PT. Hengjaya Mineralindo – (14/01/2024).* jay – bersanbung


 

Share :