Bangka Barat Cakrabhayangkaranews.comPolres Bangka Barat menggelar kegiatan Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 pada kilas balik penanganan Kamtibmas selama Tahun 2022 yang di laksanakan di gedung Catur Prasetya Polres Bangka Barat, Sabtu (31/12/2021).

Kegiatan yang berlangsung di gedung Catur Prasetya Mapolres Bangka Barat yang dipimpin oleh Kapolres Bangka Barat dan didampingi oleh Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Narkoba, dan Kasat Polairud,

Kapolres memaparkan dan menyampaikan Polres Bangka Barat sejauh ini ikut serta melaksanakan berbagai program dan kegiatan dengan  berbagai capaian dalam upaya memerangi penyalahgunaan dan memberantas peredaran gelap narkotika dan tindak pidana kriminalitas serta Pelanggaran lalu lintas, Polres Bangka Barat juga ambil bagian dalam pelaksanaan pengamanan kades Di beberapa desa wilayah kabupaten Bangka Barat.

Dari kriminalitas tidak pidana telah terjadi selama tahun 2022 memperlihatkan adanya kenaikan jumlah perkara yakni sebanyak (55kasus) di mana pada tahun 2021 sebanyak 163 perkara sedangkan tahun 2022 terdapat 218 perkara yang terjadi, kasus yang menonjol pada tahun 2022 yakni curat sebanyak 34 perkara,

untuk tidak pidana penyalahgunaan narkotika selama tahun 2022 mengalami kenaikan kasus sebesar 24% 9 kasus, pada tahun 2021 sebanyak 28 kasus sedangkan di tahun 2022 terdapat 37 kasus

Dari lalu lintas, pelanggaran lalu lintas pada tahun 2022 terjadi penurunan dari jumlah tilang pada tahun 2021 yakni sebesar 1524 tilang sedangkan tahun 2022 jumlah tiang hanya 1333 untuk pelanggaran jenis teguran tahun 2022 mengalami kenaikan dengan signifikan yakni sebesar 3383 dan 2021 hanya 1286 pelanggaran

Kapolres Bangka Barat juga menambahkan, bahwa Konferensi Pers ini sangatlah penting dilaksanakan dalam rangka mengabarkan kepada masyarakat melalui media yang ada untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan Polri dalam penanganan kasus dan sekaligus untuk memberikan ruang kepada publik untuk memberikan saran masukan kepada Polri demi pemeliharaan keamanan yang lebih baik.

Share :