screenshot 20240913 081558 1
screenshot 20240913 081618 1
screenshot 1 – 2

Kotabaru, Kalsel –
Cakrabhayangkaranews.com (CBN)
Kapolres Kotabaru AKBP Doli Tanjung, S.I.K. melalui Kepala Bagian Operasional Kapolisian Resor (Kabag Ops), Kompol Abdul Rauf berhasil mengamankan ratusan pendemo aksi damai gabungan dari para nelayan Kecil / Tradisional dan Lampara Dasar Maju Bersama, Senin, 02-09-2024.
Mereka menyuarakan aspirasi kepada DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ketua Asosiasi Penangkapan Ikan Kecil / Tradisonal dan Lampara Dasar “Maju Bersama” Drs.Usman Pahero, M.Pd., MM. bersama 500 orang anggota Asosiasi gabungan dari Pengumpul Ikan, Penangkapan Ikan Nelayan Kecil dan Pengusa (Pedagang Ikan), melakukan demo damai. Demo menyapaikan aspirasi, terkait dugaan maladministrasi dalam pengurusan surat surat kapal dan alat tangkap nelayan. Demo mendesak untuk dilakukannya investigasi terhadap Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Batulicin.

“Ketua Asosiasi “Maju Bersama” Drs.Usman Pahero mengatakan, Kantor KSOP mempunyai tugas pengawasan dan penegakan hukum dibidang keselamatan dan keamanan pelayaran, dan pengawasan kegiatan kepelabuhan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial.

Aksi demontrasi damai damai yang dimulai pada jam 10.00 wita berakhir pada jam 12.30 wita, dipimpin oleh Ketua Asosiasi, Usman Pahero, M.Pd., MM yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Hilir Muara Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru.
Dkatakannya, tujuan demontrasi damai adalah, untuk menyampaikan keperihatinan para nelayan kecil / tradisional mengenai perizinan kapal, surat ukur, surat kelayakan, dan pedoman penggunaan alat tangkap Lampara Dasar yang dianggap belum jelas. Mereka — para nelayan — mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan dalam pengurusan surat izin usaha perikanan. “Kami juga minta legalitas alat tangkap Lampara Dasar segera untuk di-sosialisasikan oleh pihak terkait, ”
kata Ketua Asosiasi Usman Pahero.

Para nelayan menuntut kepastian dari pihak terkait — khususnya KSOP kelas II Batulicin — serta Dinas Kelautan dan Perikan Provinsi Kalimantan Selatan.

Para nelayan kecil anggota asosiasi Maju Bersama menyatakan, akan terus bertahan (tidak akan pulang) dari gedung DPRD Kotabaru, jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi. “Mereka juga mengancam akan mengerahkan lebih banyak lagi para nelayan jika tidak ada tindakan yang nyata apa yang mereka tuntut selama ini,” jelas Ketua Asosiasi.

Ruangan Gedung DPRD Kotabaru, yang diamankan oleh puluhan anggota Polres Kotabaru, sebelum dilakukan orasi.

Ketua DPRD Kotabaru sementara, Suwanti didampingi Wakil Ketua Sementara Awaluddin dan beberapa anggota DPRD Kotabaru masa Bhakti 2024-2029 mengatakan, semua aspirasi yang disampaikan Ketua Asosiasi sudah didengarkan. Selanjutnya Ketua Asosiasi dipersilahkan Drs.Usman Pahero, M.Pd., MM beserta perwakikan anggotanya sebanyak 20 orang, disilahkan masuk untuk berdiskusi. “Mari kita berdiskusi diruangan DPRD lantai III. Sampaikan aspirasinya. Mohon dimaafkan keterbatasan penetapan jumlah perwakilan ini untuk dapat dimengerti semuanya, karena ruangan sangat terbatas, yang akan hadir bukan hanya nelayan saja, akan tetapi para dinas terkait yang diundang juga akan hadir diruangan ini,” ungkap ketua DPRD Kotabaru sementara Suwanti.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini selain dihadiri Ketua dan wakil Ketua DPRD Kotabaru sementara Sumanti dan Wakil Awaluddin, hadir juga beberapa anggota DPRD Kotabaru, Ketua Asosiasi Maju Bersama Usman Pahero beserta perwakilan anggotanya, Kapolres Kotabaru yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Kotabaru Kompol Abdul Rauf, Danlanal Kotabaru, KSOP Kelas II Batulicin, Perwakilan Dinas Kelauatan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, DPC HNSI Kotabaru Sudirman, H.Anwar dan Syafruddin. Turut hadir, Kepala Dinas Perikanan dan Sekretaris Dinas Perikanan Kotabaru, para wartawan media Cetak dan Online Kotabaru, serta para undangan lainnya.

Suwanti Ketua DPRD Kotabaru juga selaku Pimpinan RDP dalam pengarahannya menjelaskan bahwa alat tangkap Lampara Dasar yang diperbolehkan kini berubah namanya menjadi Jaring Tarik Berkantong (JTB) atau Jaring Hila Dasar (JHD).

Tanggapan terhadap pernyataan Ketua Asosiasi dalam RDP dari anggota DPRD Kotabaru dan pihak terkait diantaranya, Awaluddin, Suwandi, Mustaqim, H.Abdul Kadir, Bu Suria, Hj.Al Fisah, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kotabaru, Sudirman perwakilan DPC HNSI Kotabaru, Perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalumantan Selatan, Kabag Ops mewakili Polres Kotabaru, Kompol Abdul Rauf, Danlanal Kotabaru, Perwakilan KSOP – Aris, serta tanggapan terhadap paparan aspirasi ya g disampaikan oleh Ketua Asosiasi, Usman Pahero, M.Pd., MM.

Dikatakannya lagi, “Kami sudah kemana mana termasuk ke Kampus Poltek Kotabaru untuk mintakan bantuan dalam pengukuran peroses perizinan kapal. Tapi hasilnya yang diterbitkan oleh KSOP sangat mengecewakan.

Usman melanjutkan, “Pihak kami, tidak akan keluar dari Gedung DPRD Kotabaru ini kalau tidak ada jaminan nelayan kami bila kelaut tidak ditangkap, ” jelas Usman Pahero.

Setelah disimak pernyataan dari Ketua Asosiasi, beberapa anggota DPRD Kotabaru mengeluarkan pendapatnya, sehingga Kapolres Kotabaru yang diwakili Kabag Ops Kompol Abdul Rauf, berkomitmen mengambil jalan tengah, untuk tidak ada penindakan selama peroses perizinan dan sosialisasi berlangsung. Disini, sangat pentingnya pemdampingan oleh instansi terkait dalam penerbitan perizinan kapal nelayan.

Kabag Ops Polres Kotabaru, Kompol Abdul Rauf menambahkan, ” Saya menjamin bahwa nelayan yang sedang dalam pengurusan surat izin kapal, tidak akan ditangkap. Dengan catatan masih dalam kepengurusan perizinan. Dan disarankan untuk dapat dibentuk tim terpadu, dan semua stakeholder dilibatkan, ” kata Kabag Ops Polres Kotabaru.

Ketua DPRD Kotabaru Suwanti selaku Pimpinan dalam RDP menambahkan, aksi demo damai ini menjadi sorotan karena melibatkan banyak pihak dan menuntut perubahan nyata dalam sistem perizinan dan legalitas alat tangkap nelayan Kotabaru. Seperti apa yang dipaparkan oleh ketua asosiasi nelayan kecil/ tradisional Maju Bersama Kabupaten Kotabaru Usman Pahero. Hendaknya, pihak terkait agar betul betul mengupayakan tuntutan aspirasi mereka.

“Ketua DPRD Kotabaru Suwanti, akan membuat Notulen hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini, dan segera disusun untuk dapat dijadikan surat keterangan yang dapat menjamin keamanan dalam perizinan dan penggunaan alat tangkap, ” tutup Suwanti Ketua DPRD Kotabaru sementara. * syf

Share :