Gresik, CBN – Pada hari Selasa, (03/102/2023) apel konsolidasi satpam yang dipusatkan di Lapangan Swabina gatra Army, tepatnya di Jl. RA Kartini, No. 21 A Gresik, Jawa timur dilakukan. 

Apel konsildasi satpam ini dihadiri oleh anggota satpam sebanyak 240 anggota satpam dari perwakilan beberapa perusahaan penyedia jasa pengamanan se – Gresik.

Lebih lanjut, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasubditbinsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Jatim, Sutiono, S.pd Kasibinlat Subditsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Jatim, Kompol I Ketur Madia S. Sos, Wakapolres Gresik, yakni Kompol Erika Purnwana Putra, beserta jajaran binmas polres gresik, President Director Swabina Gatra Dr. Wahyu Poernomo SE. Ak., M.Aks.CPA, Unit manager Swabina Gatra, yakni Yefin Armadiyanto dan beberapa tamu undangan, yang mana berasal dari perusahaan pengguna dan penyedia satpam se – Kota Gresik.

Dalam sambutannya, Dirbinmas Polda Jatim yang diwakili oleh Kasubditbinsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Jatim, AKBP Sitiono S. Pd, menyampaikan pesannya di hadapan peserta apel konsilidasi satpam bahwa, kegiatan ini merupakan ajang untuk lebih mempererat sinergitas Polri dengan BUKP /APSI dan satpam, dalam memelihara kamtibmas di wilayah Jawa Timur, sesuai amanah undang-undang Nomor 02 Tahun 2020, tentang kepolisian Negara Republik Indonesia, Pasal 3 pengemban kepolisian adalah polri yang dibantu oleh Polsus, PPNS, dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa dalam peraturan kepolisian negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020, Pasal 3, tentang pengamanan swakarsa, yang terdiri dari Satpam dan Satkamlingsatpam.

Hal ini merupakan satuan profesi pengemban filungsi kepolisian terbatas non yustisial yang dibentuk melalui tiga tahapan, yaitu: perekrutan, pelatihan, dan pengkukuhan. 

Hal tersebut dimaksudkan, karena mereka memiliki tugas untuk menyelenggarakan keamanan, serta ketertiban di tempat kerja lingkungannya, yang meliputi: asas pengamanan fisik, personil, dan informal, untuk melindungi dan mengayomi warga di tempat kerja dan lingkungan serta memiliki perannya sebagai pendukung utama pimpinan, yakni:

A. Untuk organisasi, perusahaan atau instansi/lembaga pemerintah pengguna satpam di bidang pembinaan, keamanan dan ketertiban lingkungan.

b. Mitra Polri dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, sebagai penegak peraturan perundang-undangan, serta untuk menumbuhkan kesadaran, kewaspadaan, dan keamanan dilingkungan kawasan tempat kerjanya.

Selain itu, Sutiono menambahkan bahwa, untuk melaksanakan tugas dan peranannya, setiap satpam wajib membawa KTA satpam mengunakan pakaian dinas dan atribut sesuai ketentuan (peraturan kepolisian negara Republik Indonesia nomor 1 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan kepolisian negara Republik Indonesia nomor 4 tahun 2020 tentang pengamanan swakarsa), untuk bertugas sesuai di wilayahnya.

Tak hanya itu, Beliau juga menyampaikan kepada BUJP Penyedia Tenaga Pengamanan dan Pengguna jasa satpam bahwa, anggota satpam untuk memperoleh kemampuan keterampilan dan legalitas dalam pelaksanaan tugasnya harus melalui pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh 

Lembaga Pendidikan Polri. 

BUJP bidang usaha jasa pelatiham yang mempunyai surat izin dan surat rekomendasi dari polda setempat.

Situasi kamtibmas yang kondusif merupakan salah satu prasyarat dalam terselenggaranya proses pembangunan nasional guna mewujudkan cita cita bangsa indonesia “Terus melaju untuk indonesia maju.”

Polri dan stakeholder meningkatkan kemampuan satpam, agar mereka lebih profesional dan prosedural dalam melaksanakan tugas.

Beliau berharap, rekan-rekan satpam selalu sigap dan waspada dalam mengantisipasi adanya gangguan, serta mereka mampu melindungi seluruh masyarakat dari segala ancaman keamanan di lingkungan kerjanya, sebagaimana makna logo satpam yang ada bahwa, hal itu bisa terwujud apabila kita mengambil langkah-langkah yang harus dilakukan dengan perencanaan yang baik, salah satunya dengan melihat kejadian tahun lalu, yang mana berhubungan dengan gangguan Kamtibmas yang menonjol, untuk segera dilakukan deteksi dini, dalam menanggulangi adanya ancaman ganguan Kamtibmas .

Sebelum sambutan ini berakhir, Beliau memberikan pesan bahwa, para satpam harus bisa mempersiapkan fisik dan mental, dengan landasan komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi.

Mereka juga harus menunjukan sikap dan tindakan yang humanis dan simpatik di tempat kerja, sebagai sosok pengemban fungsi kepolisian terbatas.

Tak hanya itu, mereka juga harus membangun kerjasama dengan unsur-unsur terkait, dan stakeholder lainya serta mitra keamanan ketertiban masyarakat.

Selain itu, Beliau meminta agar yang lain dapat mengoptimalkan penjagaan maupun patroli untuk mengetahui potensi kerawanan yang mungkin terjadi, serta dinamika yang berkembang dan lakukan langkah langkah antisipasi demi mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas.

Hindari penyimpangan dan pelanggaran sekecil apapun yang dapat merusak citra dan nama baik saudara, keluarga, perusahaan, instansi/lembaga pemerintah di mana saudara bekerja.

Lebih lanjut, Tahun 2024 merupakan tahun Pemilu. Untuk itu, kami harapkan, Saudara menjadi peserta yang baik, tidak mudah terprovokasi dan tidak mudah ikut menyebarkan berita-berita yang belum tentu kebenarannya atau hoaks.  

Di akhir acara, Kasubditbinsatpa Polda Jatim, Sutiono S. Pd didampingi oleh presiden director PT Swabina Gatra, Dr Wahyu Poernomo SE.Ak.,M.Aks.CPA, beserta unit manager Swa Army Yefin Armadiyanto berkeliling meninjau kesiapan pusdikat SWA ARMY.

Boedi – CBN

Editor: R.A – CBN

Share :