= Foto Ketua LAKI Boltim Ismail Mokodompit =

CBN, Bolaang Mongondow Timur  – Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejaksaan maupun Kepolisian diminta untuk dapat mengusut tuntas kasus Makan Minum (MAMI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Provinsi Sulawesi Utara.

Pasalnya, sekitar tahun 2011 kasus Mami DPRD Boltim tersebut mencuat kepermukaan sehingga membawa 20 Anggota DPRD Boltim berhasil ditetapkan sebagai tersangkah dalam kasus Mami, namun sangat disayangkan bahwa seiring waktu berjalan, penanganan kasus Mami DPRD Boltim hanya sampai pada proses penetapan tersangkah tampak ada tindak lanjut dari hasil penetapan tersangkah tersebut.

Terkait hal itu, Ketua Laskar Anti Korupsi (Laki) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Ismail Mokodompit meminta kepada Mabes Polri melalui Polda Sulut dan Kejeksaan Agung melalui Kejati Sulut untuk kiranya mengusut kembali proses penetapan tersangkah terhadap 20 Anggota DPRD Boltim,”Kami meminta agar kasus mami DPRD Boltim yang sudah membawah 20 anggota DPRD ditetapkan sebagai tersangkah untuk diusut tuntas”, tegas Ismail berharap.

Harapan itu disampaikannya agar kasus-kasus seperti itu tidak terulang lagi yang intinya hanya menimbulkan kerugian keuangan negara,”Harus ada efek jerah terhadap mereka agar tidak terjadi lagi kasus-kasus seperti itu kedepannya yang intinya hanya menimbulkan kerugian keuangan negara”.

Diketahui bahwa, pada tahun anggaran 2011 sebanyak 20 anggota DPRD Boltim berhasil dietapkan sebagai tersangkah oleh aparat penegak hukum atas adanya indikasi penyalagunaan anggaran makan dan minum DPRD Boltim. Dimana pada saat itu sala satu anggota DPRD Sofyan Alhabsy dengan tegas meminta kepada aparat penegak hukum baik Kepolisian mapun Kejaksaan untuk dapat mengusut tuntas kasus Mami DPRD Boltim tersebut. (Pusran Beeg)

Share :