1713241891816
screenshot 20240416 111005 1
Babuk Sabu itu

Tolitoli, SultengCakrabhayangkaranews.com (CBN) Seorang pria diringkus polisi karena diduga terlibat dalam peredaran dan penjualan Narkotika jenis Sabu di Kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Pengungkapan ini dilakukan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tolitoli masih dalam suasana Lebaran, yang seharusnya berkumpul bersama keluarga mereka. Namun karena panggilan tugas negara sebagai seorang polisi, tetap bekerja meski dalam kondisi hari raya dengan turun langsung melakukan penyelidikan.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat akan ada transaksi Narkotika jenis Sabu di sekitar Pasar Tambun, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli,” kata Kasat Narkoba Polres Tolitoli, IPTU Herman Yoseph, M.P, SH, MH, Minggu (14/4/2024).

Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Tolitoli IPTU Herman Yoseph, M.P, SH, MH, memimpin langsung penyelidikan ke Pasar Tambun.

Alhasil, setelah menunggu beberapa saat — sekitar pukul 17.30 WITA — lelaki yang sesuai ciri-ciri yang telah diperoleh, tiba di halaman Pasar Tambun.

‘Tanpa menunggu waktu lama dengan sigap Tim SatNarkoba Polres  Tolitoli langsung mengamankan terduga yang sesuai ciri-ciri dari informasi yang diperoleh,” ujar Kasat Narkoba Polres Tolitoli, IPTU Herman Yoseph(14/4/2024).

Dari identitas pelaku diketahui berinisial IKB yang langsung diamankan Tim Opsnal Satnarkoba pada kamis(11/4/2024), sekira pukul 17.50 Wita.

Saat dilakukan penggeledahan jelas Kasat, yang disaksikan oleh saksi masyarakat setempat, yang didapati 2 bungkus besar terbungkus plastik hitam. “Barang disembunyikan di dalam celana dalam milik tersangka IKB,” sebut IPTU Herman.

Tidak berhenti disitu. Tim Opsnal Satnarkoba kemudian mengorek keterangan dari pelaku untuk mencari tahu kemungkinan masih ada barang lainnya yang pelaku sembunyikan.

Dari interogasi yang dilakukan, pelaku IKB mengakui bahwa masih ada narkotika jenis shabu yang disimpan di rumahnya yang beralamatkan di jalan Kartini, Kelurahan Panasakan, Kabupaten Tolitoli.

Kemudian Kasat Narkoba IPTU Herman Yoseph bersama KBO Narkoba IPDA Sutiman dan anggota Opsnal, langsung bergerak menuju rumah pelaku IKB.

Penggeledahan pun dilakukan dirumah pelaku IKB dengan disaksikan warga setempat

“Dari penggeledahan di rumah IKB didapati barang narkotika jenis sabu yang disimpan di laci lemari pakaian dalam toples kecil berisikan 5 paket besar terbungkus kantongan plastik. Juga 2 paket sedang dan 1 paket kecil lainnya tersimpan di dalam kantongan plastik bening bersama 1 alat timbang, ” jelas Kasat Narkoba Polres Tolitoli,IPTU Herman Yoseph, Minggu (14/4/2024).

Menurut Kasat bahwa pelaku IKB yang merupakan warga Kelurahan Panasakan, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli itu terindikasi terlibat dalam peredaran dan penjualan Narkotika jenis Sabu di wilayah Kelurahan Tambun kecamatan Baolan. Narkotika jenis sabu tersebut pelaku IKB peroleh lewat jalur laut dari seseorang bernama “Pendekar”, warga dari Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara. Caranya, diambil sendiri oleh pelaku IKB,” jelasnya.

Dari pengungkapan ini, selain mengamankan pelaku IKB, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tolitoli juga mengamankan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 376 Gram.

“Tersangka dipersangkakan dengan Pasal 112 dan pasal 114 UU Ri Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.* lam

Share :