Pangkalpinang Cakrabhayangkaranews.comDalam rangka menerapkan kebijakan jam belajar malam atau jam wajib belajar untuk para pelajar dari pemerintah Kota Pangkalpinang.

Anggota Koramil 0413-05/Taman sari dan Koramil 0413-06/Bukit Intan bersama Bhabinkamtibmas, Satuan Pamong Praja beserta aparat Kecamatan, dan Kelurahanan melaksanakan patroli Jam belajar malam, Rabu (08/12/2022), malam.

Dandim 0413/Bangka melaui Pasiops Kodim 0413/Bangka Mayor Inf P. Ginting saat di konfermasi mengatakan
Kegiatan patroli jam belajar malam untuk anak usia sekolah dalam rangka membantu pemerintah Kota Pangkalpinang dalam hal ini Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota pangkal Pinang,dalam rangka penegakan Perda dengan sasaran anak-anak usia sekolah yang nongkrong ditempat umum dan tempat hiburan pada saat waktu belajar malam.

Dalam kegiatan tersebut tim gabungan melaksanakan pendataan bagi pelajar yang terjaring, mereka di beri pengarahan dan pembinaan nasehat agar tidak mengulangi perbuatan terlebih saat jam belajar malam hari.

Selain itu, penerapan Jam Belajar Malam ini juga untuk membantu para orang tua dan pihak sekolah, dalam hal menekan angka pelanggaran pada siswa baik hukum, asusila dan norma sosial.
” ,Pungkasnya.

Share :