kukarpom04

Cakra Bhayangkara News Kukar – Polsek Tenggarong Seberang mengembalikan sepeda motor tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) kepada pemiliknya, hal ini mendapat pujian dan ucapan terima kasih dari para korban tindak kejahatan tersebut.

Penyerahan kembali sepeda motor hasil Curanmor tersebut dilakukan oleh Kapolsek Tenggarong Seberang Iptu Raymond Juliano William secara simbolis kepada korban kasus Curanmor, di halaman Mapolsek, Rabu (26/6).

Korban, M Riski Eka Putra warga dusun Mekar Jaya tak henti-henti mengucapkan terima pada Polsek Tenggarong Seberang yang telah berhasil menemukan kembali sepeda motornya setelah beberapa pekan dicuri.

“Terima kasih pak Kapolsek, terima kasih telah menemukan kembali sepeda motor kami dan menangkap para malingnya,” kata korban.

Sementara, Kapolsek Tenggarong Seberang dalam kesempatan itu menegaskan, keberhasilan dalam mengungkap kasus Curanmor itu merupakan bukti nyata komitmen Polri, khususnya Polsek Tenggarong Seberang dalam memberantas kejahatan konvensional Curat, Curas dan Curanmor (C3).

Ia pun mengimbau segenap lapisan masyarakat agar bisa menjadi polisi untuk diri sendiri, artinya, selalu waspada terhadap berbagai ancaman tindak kejahatan, pandai menjaga diri dan harta serta bisa melindungi diri sendiri.(Montana)

Share :