Ampana, Touna – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Dari awal menduduki kursi Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tojo Una-una (Touna), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), ia telah berniat meningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) jajaran. Ini lantaran banyaknya kesalahan-kesalahan administrasi (admin -red) yang sebetulnya tidak patut terjadi dilevel desa. Bahkan dari kesalahan admin tersebut, ada okum Kades yang kasusnya masuk ke ranah pidana atau berdampak hukum.

Untuk itu katanya, dibutuhkan insan-insan cerdas yang mampu mengejawantahkan keinginan pimpinan sesuai situasi, kondisi dan kebutuhan.

Begitu yang diungkapkan Kadis PMD Touna Mohamad Isa Ashar Latimumu, SH kepada CBN di Ampana baru-baru ini.

Menurut Isa Latimumu yang akrab disapa Tony, masalah program yang juga harus ditingkatkan, yakni pemberdayaan masyarakat yang berimbas pada peningkatan ekonomi. Tapi juga harus dibarengi dengan penataan infrastruktur.

“Namun pembenahan internal dan eksternal untuk pemantapan mutu jajaran dibawah dan terabawah, tetap menjadi utama sehingga bisa mencapai target sesuai program yang telah disusun dan sudah direncanakan.

Bahwa
134 desa dan 12 kecamatan (6 di darat dan 6 di pulau -red) harus bisa maju sejajar, serta mantap. Terutama dalam pengelolaan administrasi.

“Makanya, pengoptimalan DD dan ADD harus patuh pada Permen Desa Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021. Bahwa penggunaan Dana Desa tahun 2022 diprioritaskan untuk program kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa melalui :

Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa; dan
Mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan Desa.

Penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa diprioritaskan untuk :

Penanggulangan kemiskinan, untuk mewujudkan Desa tanpa kemiskinan;
Pembentukan, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama untuk pertumbuhan ekonomi Desa merata; dan Pembangunan dan pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama untuk mewujudkan konsumsi dan produksi Desa sadar lingkungan.PNenggunaan Dana Desa untuk pemulihanntambah Tony, disesuaikan  Perbub tentang ADD.

Untuk itu kata Tony, perlu ada tahapan, mekanisme dan syarat yang harus dipenuhi dalam penyusunan APBDes. Sebab, mengukur kemajuan desa, masih banyak faktor-faktor lain untuk menakarnya.

Selan butuh tata kelola administrasi yang baik, ada tugas lain yang juga penting. Misalnya, bagaimana menurunkan angka kemiskinan. Juga, cara menekan angka stunting di bidang kesehatan serta perbaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).* jay – bersambung

Share :