img 20240419 wa0054 1

Cakra Bhayangkara News Kukar – Polsek Loa Kulu berhasil meringkus seorang pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, berinisial SD (25) di Jalan Dr Fl Thobing RT 7 Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pelaku diamanakan Polsek Loa Kulu tepatnya di depan Hotel Raymond, pada Kamis (18/4/2024) sekitar pukul 12.50 WITA.

Pada saat penangkapan yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Loa Kulu Aiptu Ferindra Dwi Laksono, pelaku yang sedang menunggu pembeli langsung diringkus.

Saat dilakukan penggeledahan badan, Polsek Loa Kulu berhasil menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu.

“Barang bukti dibungkus kertas tisu warna putih yang ditemukan dan diakui barang bukti tersebut, sehingga atas kejadian tersebut tersangka diamankan ke Polsek Loa Kulu untuk dilakukan Proses Hukum,” terang Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Loa Kulu, AKP Rachmat Andika Prasetyo.

Dari tangan pelaku diamankan 1 poket sabu-sabu berat 0,4 gram, dan sepeda motor merk Kawasaki Ninja RR warna hitam Nopol KT 3528 RL. Kini pelaku telah mendekam di Mapolsek Loa Kulu.

Pelaku pun terancam dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(Montana)

Share :