Kotabaru – Kalimantan Selatan, Cakrabhayangkaranews.com Ketum DPD.HNSI Provinsi Kalimantan Selatan Ir.Hj.Suryatinah resmi melantik Dewan Pengurus Cabang (DPC ) HNSI Kabupaten Balangan Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu 23-03-2023, di-Aula Benteng Tundakan Kantor Bupati Balangan Kalimantan Selatan.

Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Daerah ( DPD )HNSI Provinsi Kalimantan Selatan, Ir.Hj.Suryatinah, jum’at 31 Maret 2023, berhasil dihubungi dan wancara wartawan Mednas, Cakrabhayangkara News.com, melalui Handphon seluler, terkait pasca dilaksanakannya Musyawarah Cabang HNSI ( Muscab ) dan pelantikan Pengurus DPC HNSI Kabupaten masa bhakti tahun 2023- 2028.

Wartawan Media ini tanya terkait, ” dilaksanakannya Muscab HNSI dan Pelantikan Pengurus DPC HNSI tersebut, yang keberhasilan terpilih sebagai Ketua DPC HNSI Kabupaten Balangan, KHAIRULAH dengan mengungguli dari beberapa kandidat calon ketua.

Ir.Hj. Suryatinah Ketum DPD HNSI Provinsi Kalimantan Selatan, juga mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan, paparkan, untuk menjawab beberapa pinta wartawan, diantaranya, -tentang berdirinya HNSI di Negara RI, -legalitas organisasi HNS, -Struktur Personalia Kepengurusan HNSI secara Nasional, dan -sejarah berdirinya HNSI di Indonesia.

Ketum paparkan secara gelobal diawali dengan sejarah berdirinya HNSI, ditahun sebelum 2018, dikatan cukup banyak ormas – ormas Nelayan berdiri sebelum lahir HNSI.Pemerintah Presiden Sieharto berupaya menyatukan ormas2 nelayan ini pada tahun 2018, dengan hasil Konsensos Nasional dari pimpinan pusat dimasing masing pimpinan ormas.

Pemerintah waktu itu beralasan, bahwa Negara RI adalah Negara Kepulauan yg terbesar didunia, dan Negara RI juga sebagai Negara Maritim yg nilai juga sangat besar, dasar inilah Pemerintah Presiden Soeharto pada waktu itu memandang bahwa Para nelayan adalah Pilar Negara RI.

Selain Negara Maritim Indonesia juga Negara Agraris dgn Areal pertanian sangat luas, maka pemerintah RI telah menetapkan Pertanian atau Kaum tani juga menjadi Pilar Negara RI.” Jelas Ketua DPD HNSI Prov.Kal.Sel.

Lanjut Suryatinah Ketum DPD HNSI, untuk menjadikan Negara RI ini bisa menjadi Kuat, menjadi Sejahtera dan bermartabat, maka kedua Pilar Negara RI ini harus Kuat dan Sejahtera dan bermartabat.” Imbuh Ketum DPD HNSI.

Oleh itulah Pemerintah RI memandang sangat perlu dan tepat untuk mendirikan ke-2 pilar Negera RI ini pada waktu bersmaan.

Ke- dua Pilar Negara RI adalah Organisasi Massa, Organisasi Profesi, Fungsional dan Independen, Non Partisan, HNSI adalah Organisasi Mandiri bukan merupakan oderbouw dari organisasi partai poliktik manapun, tidak berafiliasi, tapi bergerak bersama terhadap seluruh partai poitik yang ada diseluruh Indonesia, berjuang bersama dan bergotong royong dengan seluruh Komponen bangsa untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur, sejahtera lahir dan bathin, mandiri menjadi bangsa yang unggul dan mempunyai daya saing yang tinggi di dunia Internasional.

Dalam rangka mencapai tujuan perjuangan organisasi,maka sangat perlu adanya AD & ART HNSI sebagai dasaf pedoman bagi seluruh jajaran HNSI untuk mengatur organisasi atau anggotanya utk.meningkatkan partisipas aktif kaum dalam melaksanakan pembangunan Kelautan dan Perikanan.” Katanya.

Kedua Organisasi ini diberi nama ( Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia ( HNSI ). Himpunan Kerukunan Tani Indonesia                 ( HKTI ), Kedua Organisasi ini sebagai wadah untuk tempat perjuangan kaum Nalayan dan Kaum Petani dalam rangka mewujudkan cita- cita perjuangan, utk.meningkatkan pendapatan, dan meningkatkan tarap hidup kesejahteraan pada kaum nelayan dan pertanian dlm wadah Negara Kesatuan RI yg berdasarkan.UUD 1945.” Paparan Hj.Suryatinah.

HNSI, didirikan Oleh Pemerintah RI Presiden Soeharto, sejak tanggal 21 Mei 1973, di Jakarta.

Legalitas HNSI adalah, (1).HNSI punya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ( AD & ART.). (2).Terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkum dan HAM ) pada tanggal 12 Nopember tahun 2018 di- Jakarta dengan Nomor. AHU-0000 879 – AH 01.08 tahun 2018, tentang Persetujuan Perubahan Badan Hukum Perkumpulan2 Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).

Struktur dan kedudukam HNSI adalah, disebutkan dlm.psl 16 AD HNSI tentang  Struktur Organisasi, (1).Dewan Pimpinan Pusat (2).Dewan Penasihat. (3).Dewan Pimpinan Pusat.(4).Dewan Pimpinan Daerah.Provinsi.(5).Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten/ Kota.(6).Pimpinan Ranting.(7). Pengurus Rukun Nelayan ( Ruknel.).

Dalam ART- HNSI.psl.37.diaebutkan (1).Dewan Pertimbangan berkedudukan di Pusat. (2). Dewan Penasihat, berkedudukan di tkt Pusat, Daerah dan Cabang.

Ketum DPD HNSI, Ir.Hj.Suryatinah menambahkan, HNSI sebuah Organisasi Massa (Ormas), sebuah wadah untuk mengembangkan sikap, mental, pola pikir, juga tempat untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan pembangunan Kelautan dan Perikanan, HNSI dlm pelaksanaan tugasnya adalah membantu Pemerintah, dan HNSI menempatkan diri sebagai Mitra Pemerintah dlm.Pelaksanaan Pembangunan Kelautan dan Perikanan secara Nasional, HNSI juga tempat berhimpunnya kaum nelayan dan masyarakat Pesisir dengan tujuan utk menyatukan pandangan, sikap dan menyatukan gerak dan langkah untuk meningkatkan harkat dan martabat.

Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia ( HNSI ) sebuah organisasi yang didalamnya terdapat arena pendidikan dan latihan dan berbagai keterampilan terkait Kelautan dan Perikanan.” Tegas ketum DPD HNSI.

AHj.Ir.Suryatinah Ketum DPD HNSI Prov.Kalimantan Selatan, mengakhiri dan sempat jelaskan, Musyawarah Cabang HNSI Kabupaten Balangan adalah, tuntutan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga HNSI, disebutkan pada psl. 53, ttg.Musyawarah Cabang ayat 1 Muscab adalah pemegang kekuasaan Organisasi tertinggi di tingkat Cabang yang diadakan sekali dalam 5 (lima) tahun ayat 2 hurup (a) Muscab berwewenag, Menetapkan program Kerja Cabang HNSI.

“Harapan ketum DPD HNSI kepada Pengurus DPC yang sudah dilantik, agar segera melaksanakan rapat pengurus Cabang, untuk membuat Program HNSI jangka pendek dulu, menyusul Jangka Menengah dan Jangka Panjang selama masa Periode, selain itu Pengurus DPC secepatnya membentuk Ranting dan Pengurus Rukun Nelayan di tingkat Desa dan Kelurahan dlm.Kabupaten Balangan. ” Tutup Ir.Hj.Suryatinah Ketua Umum HNSI Kalimantan Selatan.
(Syafruddin).

Share :