CBN, MalangDalam rangka mendukung Program Pemerintah terkait penanganan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Kodim 0833 bersama Polresta Malang Kota, terus perketat pos pengamanan PMK.

Sejumlah petugas gabungan melaksanakan pengecekan terhadap hewan ternak yang ada di Pos Pertigaan Kacuk Barat Jl. Kacuk Barat Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sukun Kota Malang, Jum’at (9/6/2023).

screenshot 20230609 141941 whatsapp
screenshot 20230609 141941 whatsapp

Serka Alfred menyampaikan, kegiatan Pospam PMK ini juga dilaksanakan di 4 titik wilayah kota Malang diantaranya Koramil Lowokwaru, Koramil Kedungkandang dan Koramil Blimbing.

“Kegiatan pengamanan Pos Pantau PMK dilakukan untuk mencegah penyebaran virus PMK keluar dan masuk ke Kota Malang,” ujarnya.

screenshot 20230609 141928 whatsapp
screenshot 20230609 141928 whatsapp

Selain pemantauan terhadap mobil pengangkut hewan ternak, juga dilaksanakan pemeriksaan kondisi hewan ternak. Serta pemeriksaan kelengkapan dokumen berupa surat-surat terkait dengan hewan ternak yang diangkutnya, jelasnya

“Dengan adanya Pos Pam pemantauan, diharapkan mampu mencegah persebaran virus PMK dihadapkan dengan kebutuhan hewan ternak menjelang raya Idul Adha (Hari Raya Qurban),” tandasnya.

Share :