screenshot 20240917 114413 chrome

CBN, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Pariwisata berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bangka Belitung melaksanakan kegiatan sosialisasi perlindungan pekerja sektor informal ekosistem pada Jumat (16/8/2024) di Restoran Oto.

Susi Erawati, Kepala Bidang Ekonomi kreatif di Dinas Pariwisata Pemkot Pangkalpinang mengatakan kegiatan sosialisasi program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan untuk melindungi para pelaku usaha pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif di Kota Pangkalpinang.

“Dari bidang ekraf sendiri kami bukan hanya melindungi produk dari pelaku ekonomi kreatif, namun kami juga melindungi pelaku-pelakunya,” ungkap Susi.

Susi menambahkan, kegiatan ini sebagai cara pemerintah memfasilitasi keamanan kepada pelaku pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif yang berada dibawah binaan bidang ekraf Dispar Pemkot Pangkalpinang.

“Betul, ada Surat Edaran dari Wali Kota Pangkalpinang terkait perlindungan sosial dimana kalau pemberi dan penerima upah wajib ikut, sedangkan pelaku ekonomi kreatif dihimbau untuk ikut,” ungkap Susi lagi.

Sementara, Andre Saputra selaku Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan wilayah Bangka Belitung menjelaskan selain adanya SE Nomor 35 dari Wali Kota Pangkalpinang, optimalisasi perlindungan di sektor kepariwisataan memang ingin dilakukan dan sosialisasi kepada sektor ini sendiri baru pertama kali dilakukan di Babel. ( Red )

Share :