1704428446291

CBN, MadiunKisah Keluarga Besar Alm. Darmo Wasiyo kini menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan pemalsuan dokumen yang bertujuan menguasai warisan.

Konflik semakin meruncing ketika anak kandung oknum guru SMPN 1 Nglames juga akan laporkan insiden ini apabila tidak dikembalikan Serifikat Tanahnya karena dugaan pencurian dan penggelapan sertifikat tanah.

Oknum guru SMPN 1 Nglames inisial (RTH) yang berlamat digunungsari – Madiun. Jumat 05/01/2024

anggota keluarga besar Alm. Darmo Wasiyo bersatu untuk menghadapi tindakan yang mereka sebut sebagai upaya tidak terpuji dalam memperebutkan harta warisan keluarga.

Mereka akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan oknum guru yang diduga melakukan pemalsuan dokumen guna menguasai harta peninggalan sang almarhum.

Selain menggemparkan masyarakat, Dugaan oknum guru tersebut mencuri dan penggelapan sertifikat tanah membuatnya terancam hukuman berat. Pihak keluarga, dengan dukungan hukum, berkomitmen untuk memastikan keadilan dan penegakan hukum yang tegas.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat tindakan tidak etis ini merusak harmoni keluarga dan mencoreng nama baik almarhum.

Kami yakin sistem hukum akan mengambil langkah yang tepat untuk menghukum oknum-oknum yang terlibat,” ujar juru bicara keluarga.

Masyarakat pun menyoroti kasus ini sebagai peringatan tentang pentingnya menjaga integritas dalam penanganan harta warisan. Kasus ini juga menegaskan perlunya transparansi dan keadilan dalam penyelesaian konflik warisan, agar kepastian hukum dapat terwujud dan tidak merugikan pihak yang seharusnya mendapatkan bagian dari warisan.

Pantau terus berita ini untuk mendapatkan perkembangan lebih lanjut seputar konflik warisan yang semakin memanas.

(CDR – CBN)

Share :