Boroko, Bolmut – Cakrabhayamgkaranews.com (CBN) – Beberapa pengusaha alkes (alat kesehatan) mengeluh belum dibayar Pemda Kabupaten Bolmut (Bolaang Mongondow Utara), Sulawesi Utara (Sulut), padahal mereka sudah menyelesaikan seluruh pekerjaan. Bahkan sudah memegang SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) yang diterbitkan Badan Keuangan Daerah Bolmut. Mereka tidak tahu apa alasan sampai belum dibayar.

Menurut seorang pengusaha, kontrak seluruh pekerjaan alkes berakhir tahun 2022 karena menggunakan dana alokasi khusus (dak) tahun tersebut. “Biasanya kalau didanai dari DAK berarti dananya tersedia tapi entah kenapa belum juga dibayar”, keluhnya.

Seorang pejabat di Dinas Kesehatan Kabupaten Bolmut menyebutkan belum ada pembayaran karena ada masalah sehingga ada permintaan agar pembayaran ditahan dahulu. Si pejabat menolak menyebut bentuk masalahnya dan atas permintaan siapa pembayaran ditahan dahulu.

Informasi yang diterima CBN menyebut tidak semua pekerjaan di Dinas Kesehatan setempat selesai sesuai kontrak. Contohnya pembagunan rumah sakit daerah dengan nilai kontrak sekitar 75 milyar rupiah yang semestinya selesai dikerjakan tahun lalu. Proyek tersebut dikerjakan kontraktor dari Manado. Informasi itu menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi sementara melakukan pemeriksaan pekerjaan pembangunanya lalu pemeriksaan merembet pada pekerjaan pengadaan alkes hingga keluar instruksi menunda dahulu pembayaran seluruh proyek alkes.

Koordinator Sulut Corruption Watch Deswerd Zougira dihubungi siang tadi (26/1) mengatakan sudah mendengar masalah alkes diatas. “Kita pantau saja KPK masuk. Bila tidak ada korupsi harus dibayar, sebaliknya kalau ada korupsi harus diproses”, katanya.

Bupati Bolmut Depri Pontoh sementara dihubungi untuk konfirmasi. Dalam suatu kesempatan kepada CBN Depri pernah mengatakan dia tidak lagi mencampuri urusan proyek. Nah, kita lihat nanti.*

Share :