Cakra Bhayangkara News Kukar – Dari pengungkapan sebelumnya  Polsek Loa Kulu lakukan pengembangan dan berhasil amankan LD (43) Di Jl. Pesut Kel. Timbau, Kec Tenggarong, Kab. Kutai kartanegara, pada Minggu (29/10).

Diketahui LD merupakan warga Gunung Pegat Rt.035/- Melayu, Tenggarong.

Polsek Loa Kulu berhasil meringkus LD dengan bermodalkan keterangan pelaku sebelumnya yang ditangkap di jalan poros depan perusahaan BKS desa Jembayan.

Dari hasil pengembangan itu, satu Unit Handphone Merk Samsung Type A51 Warna Hitam, tiga poket Narkotika Jenis Shabu l dan satu Unit Truck Isuzu Jenis ELF dengan Nomor Polisi : B 9371 KXS diamankan bersama pelaku LD.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Loa Kulu AKP Rahmat Andika Prasetyo mengatakan LD sempat mencoba Kabur menggunakan Truck ISUZU Jenis ELF dengan Nomor Polisi B 9371 KXS melakukan upaya melarikan diri dan membuang barang bukti.

“Namun ketika anggota melakukan penggeledahan lebih lanjut terhadap Truck yang dikendarai oleh LD, pihaknya berhasil menemukan 3 Poket Narkotika Jenis Shabu yang diakui adalah miliknya,” ucapnya.

Kini, tersangka beserta barang bukti trlah diamankan ke Polsek Loa Kulu guna proses hukum lebih lanjut.(Montana)

Share :