Lapas kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ikuti Kegiatan Bimtek Tentang Pilotting Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Dewasa

Jakarta, Senin (24/1/2022), CAKRABHAYANGKARANEWS.COMBerdasarkan Surat Undangan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Nomor : PAS6.KP.04.01-27 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pilotting Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Dewasa dan Petunjuk Pelaksanaan dan Pemberian Rekomendasi Pelayanan Tahanan dan Pembinaan Narapidana, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) di Lapas kelas I Cipinang mengikuti kegiatan bimtek. Kegiatan dilakukan melalui media teleconference.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Bimkemas PA) Liberti Sitinjak, di ruang rapat lapas kelas I Cipinang melalui zoom hadir Kabid Pembinaan Aldikan Nasution, kasi Bimkemas Angki Setyo Andrianto, Kasi Registrasi Prayoga Yolanda, staf bimpas RM Ibrahim dan diikuti oleh Lapas, Rutan dan Bapas di seluruh Indonesia. Dalam kegiatan bimtek dibahas mengenai pilotting penerapan keadilan restoratif bagi pelaku dewasa. Selama ini kita mengetahui bahwa keadilan restoratif masih berfokus bagi pelaku anak saja, namun sekarang hal tersebut akan diterapkan juga bagi pelaku dewasa.

“Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang mengalami over crowded hingga 900%. dalam rangka penerapan program Back To Basic Pemasyarakatan di Bapas, Lapas dan rutan Ditjenpas pada tahun ini (Dirjen Pas) memiliki target agar seluruh narapidana dan tahanan yang ada di Lapas / Rutan telah dilaksanakan Litmas untuk Pelayanan Tahanan dan Litmas untuk Pembinaan Narapidana. Hal ini untuk lebih mempermudah pelaksanaan program- program pelayanan dan pembinaan narapidana.” Ungkap Liberti Sitinjak.

“Pentingnya koordinasi antara lapas dan Bapas akan hal ini, maka pihak kantor wilayah untuk memfasilitasi hal ini.” Tutupnya.

Dikesempatan lain kepala bidang Pembinaan lapas kelas I Cipinang Aldikan Nasution menyampaikan “Dalam rangka Back to Basic yang dicanangkan Dirjen Pas, kami akan melaksanakan apa yang diharapkan pada kegiatan hari ini yaitu Pilotting Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Dewasa. Sehingga tercapai tujuan mulia pada kegiatan hari ini.”

Share :