Perumahan yang fibangun PT. ASA

Bolmut, Sulut – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) Divisi Intelejen dan Investigasi Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengkritisi pengembang lokasi perumahan relokasi untuk masyarakat Panang, Desa Kotabunan.

Persoalannya, ada dua warga yang telah dibongkar rumahnya oleh PT. ASA, yakni Harjono Masikome dan Yasaluna Dunggio, rumahnya belum diganti setelah diratakan.

“Kedua rumah warga itu dibongkar karena persis dilintas masuk ke lokasi pembangunan perumahan,” komentar satu warga Kotabunan.

Tapi kata Divisi Intelijen dan Investigasi LP2KP Boltim, Pusran Beeg, mestinya pihak PT. ASA bertanggung jawab. “Jangan dong, rumah warga dibongkar lantas tidak segera diganti. Mereka mau tinggal dimana,” tegas Pusran
Beeg.

Pusran juga meminta Pemda Boltim melalui Camat setempat untuk segera mengambil alih urusan ini dan cepat mengkomonikasikanya dengan pihak pengembang. “Jangan biarkan urusan.krdua warga terlantar,” ungkap Pusran lagi.

Camat Kotabunan sambung Pusran, dapat secara tegas berkoordinasi ke pihak PT. ASA. Ya, agar dua pemilik rumah tersebut dapat diprioritaskan untuk segera diberikan rumah yang sudah dibangun oleh perusahan. Sebab, saat ini sudah ada beberapa unit perumahan yang selesai dibangun PT. ASA.

“Berdasarkan fakta di.lapangan bahwa saat ini sudah ada beberapa unit perumahan yang telah selesai dibangun oleh PT.ASA, sehingga diharapkan agar ke dua warga tersebut dapat dipriioritaskan.

screenshot 20230815 192649 1
Kamria Moko

Bayangkan, dua KK warga yang belum diberikan rumah pengganti, sampai hari ini masih menumpang tinggal di rumah saudaranya. Padahal, itu rumah yang ditinggali sementara sudah akan digunakan oleh pemiliknya.

CBN sudah berusaha mengkonfirmasikan dengan pihak PT. ASA namun belum berhasil. Sebelumnya pihak PT. ASA sudah berjanji akan membangun paling lambat 3 bulan, setelah proses pembongkaran dan rumah kedua warga akan diganti, seperti yang sudah dipapar. Namun menjelang 7 bulan berjalan, kedua warga tersebut sampai saat ini masih menumpang hidup di rumah saudaranya. Ini karena belum adanya rumah pengganti yang dibangun oleh pihak perusahan sebagaimana kesepakatan awal dengan pemerintah setempat.

Sebagaimana yang sudah ditayang CBN pada edisi sebelumnya bahwa untuk meminta kejelasan, pemilik rumah berupaya menghubungi Sangadi atau Kades Irawan Mangkialo dan Sekretaris Desa Imran Kodu. Bahkan Staf Khusus Bupati Boltim Amalia Landjar sudah memfasilitasi pertemuan dengan Camat, Sangadi dan pihak PT. ASA.

Karena ketiadaan biaya transportasi Kamria Moko — istri Harjono Masikome — harus rela berjalan dari Desa Bulawan, Kotabunan ke Desa Togud, Tutuyan. Dari pukul 08.00 WITA pagi Kamria baru tiba pukul 13.00 WITA. Itu terjadi tanggal (9/8/2023) menuju kediaman Stafsus Amalia Landjar.

Syukurlah hari itu sekitar pukul 21.00 WITA — ditemani salah satu warga Amalia — langsung menemui Camat Kotabunan Idrus Paputungan di Rudis Camat Kotabunan, guna menyampaikan permasalahan keluhan warga pemilik rumah. Esokan harinya (10/8/2023) Camat Kotabunan yang didampingi Sangadi Bulawan 2 Irawan Mangkialo mengundang kedua pemilik rumah, bersama Amalia Landjar. Dalam pertemuan itu Camat Kotabunan Idrus Paputungan menjelaskan bahwa pihak perusahan PT. ASA, sudah menyiapkan dua rumah dan termasuk dalam proses pembangunan perumahan warga yang akan direlokasi dan sedang dalam proses pembangunan. Jumlah rumah sebanyak 117 untuk masyarakat Panang, ditambah 2 unit untuk dua warga yang rumahnya sudah dibongkar. Sehingga keseluruhan rumah menjadi 119 unit.* j

Share :