Foto atas : Ketua LAKI Boltim Ismail Mokodompit
laporan : pusran beeg
Boltim, Sulut – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Sangat disayangkan. Miris dan sungguh memprihatinkan. Mungkin kalimat itu yang pantas dialamatkan untuk menakar kerja dan kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). “Potret Buram”, BUMDes Sulut yang “Hidup Segan – Mati Tak Mau”.
Disini, ada indikasi berbagai permasalahan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) yang telah dialokasikan melalui penyertaan modal pada seluruh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di setiap desa, di Kabupaten Boltim, Sulut. BUMDes-BUMDes itu, tidak hanya minus progres, stagnan, bahkan akhirnya pada mati.
Pasalnya, dari data resmi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) bahwa ada 81 desa se Boltim. Dari jumlah itu, 79 desa yang memiliki BUMDes, lewat topangan penyertaan modal yang bersumber dari DD. Nah diduga, bila diakumulasi keseluruhan totalnya, mencapai miliaran rupiah.
Data resmi yang bersumber dari BPMPD tersebut menunjukkan dari total BUMDes yang ada, saat ini, ada sekitar 26 BUMDes yang masih aktif. Sementara sebanyak 53 BUMDes dalam proses pergantian kepengurusan.
Dengan adanya proses pergantian kepengurusan tersebut tentunya dipertannyakan. Ada apa dibalik adanya pergantian pengurus tersebut ?
Selidik punya selidik dan dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Kepala Perwakilan Media Cakrabhayangkaranews.com (CBN) Sulut
pada sejumlah BUMDes yang ada. Dimana proses pergantian pengurus itu terjadi karena umumnya BUMDes-BUMDes di Boltim, sudah tidak aktif lagi tanpa alasan yang jelas. Sementara di ketahui bahwa bila diakumulasi secara keseluruhan, ada miliaran rupiah dana yang telah dialokasikan lewat penyertaan modal yang bersumber dari Dana Desa.
Indikasi adanya berbagai permasalahan dalam pengelolaan BUMDes yang diduga syarat dengan permasalahan, nampak ketika mengutip apa yang disampaikan oleh Kepala BPMPD Rahman Hulalata beberapa bulan kemarin. Ia menbeber sejumput permasalahan apa yang mekingkupi BUMDes di Boltim. Sebagaimana yang sudah dilansir pada edisi-edisi sebelumnya.
Menurut Kepala BPMPD Rahman Hulalata dengan jelas mengatakan bahwa sudah banyak BUMDes yang menderita penyakit kronis, sehingga terjadi adanya pergantian pengurus. Namun demikian menurut Rahman, walau adanya pergantian pengurus, hal itu tidak mengabaikan permasalahan yang terjadi pada BUMDes itu.
Guna memastikan adanya indikasi berbagai permasalahan dalam pengelolaan dana BUMDes di wilayah Boltim, CBN melakukan konfirmasi melalui sumber resmi yang berada di Inspektoratda sebagai Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Kepada CBN, sumber resmi itu menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada semua BUMDes yang ternyata tidak memiliki laporan pemanfaatan dan pengelolaan dana BUMDes. “Dari hasil pemeriksaan, semua BUMDes tidak ada laporan pertanggung jawaban,” jelas sumber resmi.
Adanya indikasi berbagai permasalahan dalam pengelolaan dana BUMDes tersebut, Ketua Laskar Anti Korupsi (LAKI) Bolaang Mongondow Timur, Ismail Mokodompit dengan tegas meminta kepada Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Boltim — dibawah komando Kapolres AKBP Sugeng Setyo Budhi — untuk dapat mengusut tuntas adanya berbagai permasalahan dalam pengelolaan dana BUMDes yang bersumber dari Dana Desa (DD). Yakni lewat adanya penyertaan modal dari Pemerintah Desa. “Ini harus diusut tuntas. Karena ini terkait dengan Dana Desa yang diberikan dalam bentuk penyertaan modal oleh pemerintah desa,” beber Ismail.
Ismail menegaskan, bila dalam proses penyelidikan dan penyidikan ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan dana BUMDes, maka diminta agar dapat ditindak tegas berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Karena penyertaan modal kepada BUMDes-BUMDes yang bersumber dari DD tersebut. Intinya, bagaimana dana itu bisa dikembangkan demi menopang pertumbuhan perekonomian demi kesejahteraan masyarakat desa. Lewat, pendayagunaan semua potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian, sumber daya alam, dan juga sumber daya manusia. “Sangat jelas bahwa tujuan adanya BUMDes, demi untuk kesejahteraan masyarakat desa. Bukan hanya untuk kesejahteraan pengurus BUMDes sendiri saja,” terangnya.
Guna mengungkap dugaan banyaknya permasalahan pengelolaan dana BUMDes, selaku Ketua LAKI Ismail Mokodompit meminta kepada pihak Inspektoratda selaku Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dibawah pimpinan Ade Herly Mokoginta. Agar, kiranya dapat memberikan data-data hasil pemeriksaan semua BUMDes kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Boltim. “Kami meminta agar kiranya Inspektoratda selaku APIP untuk dapat membantu APH dalam mengungkap berbagai permasalahan dalam pengelolaan dana BUMDes. Apa lagi diduga kuat bahwa semua BUMDes yang ada tidak mempunyai laporan pertanggung jawaban pengelolaan dana BUMDes. Ini ebagaimana hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh Inspektoratda itu sendiri,” tuturnya.
Namun yang menjadi pertanyaan lagi, bila data temuan Inspektoratda selaku APIP atas pengelolaan dana BUMDes itu diserahkan oleh pihak Inspektorda selaku APIP, menurut Ketua LAKI Ismail Mokodompit, apakah pihak APH dalam hal ini Polres Boltim mampu mengungkap sepenuhnya?
Sebab, adanya indikasi berbagai permasalahan dalam pengelolaan dana BUMDes. “Yang menjadi pertayaan kemudian, mampukah Polres Boltim mengungkap tuntas indikasi berbagai penyimpangan pengelolaan dana BUMDes di Boltim,” tukas ucap Ismail penuh tanya.
Ismail menjelaskan bahwa pihaknya mempunyai keyakinan sepenuhnya, Polres Boltim tentunya mempunyai kemampuan dalam mengungkap tuntas adanya indikasi berbagai permasalahan dalam pengelolaan dana BUMDes di Boltim. Tetapi yang menjadi petanyaan mengganjal — sekali lagi — apakah Polres Boltim mempunyai ‘nyali’ atau keberanian dalam mengungkap berbagai permasalahan dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana BUMDes. Sebab menurut Ismail bahwa kemampuan tanpa dibarengi dengan keberanian, tentunya akano sia-sia.
Lalu, jika Polres Boltim mempunyai ‘nyali’ untuk mengungkap indikasi berbagai permasalahan dalam pengelolaan dana BUMDes, maka upaya yang harus dilakukan bagaimana Polres melayangkan panggilan resmi kepada seluruh pengurus BUMDes yang ada. Termasuk pemerintah desa yang telah mengalokasikan Dana Desa lewat penyertaan modal, seperti yang sudah dipapar diawal. “Makanya untuk mengungkap adanya indikasi berbagai permasalahan dalam pengelolaan dana BUMDes, Polres Boltim harus memanggil para pengurus BUMDes dan pemerintah desa yang telah mengalokasikan Dana Desa lewat adanya penyertaan modal”, tutur Ismail selaku Ketua LAKI berharap.
Disisi lain, selaku Ketua LAKI, Ismail juga memberikan apresiasi kepada Polres Boltim yang sudah berhasil menetapkan Tersangka (TSK) – nya dalam kasus pengelolaan dan pemanfaatan dana BUMDes di desa Kotabunan Selatan Kecamatan Kotabunan sebagaimana laporan oknum Sangadi.*