screenshot 20240527 100538 1

Foto atas : Sekdaprov Sulteng – Novalina

Bawah : Direktur LBH GKN Sulteng – Aceng Lahay 

screenshot 20240527 100612 1
screnshoot

Palu, Sulteng – Cakrabhayangkaranews.com (CBN)Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Dra. Novalina, MM sudah menerima dan mencatat beberapa aset DPRD Sulteng yang diduga hilang. Aset yang diduga bernilai miliaran rupiah itu, seperti lift atau komponen lift yang hilang serta 41 eks kendaraan dinas. Diantaranya, 6 mobil CRV. Sisanya, antara lain jenis Toyota Avanza

Sekdaprov mencatat itu saat Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Garda Keadilan Nusantara (GKN), Aceng Lahay bertemu Sekdaprov Sulteng baru-baru ini di Palu. Saat melaporkan secara informal dugaan hilangnya miliaran rupiah aset DPRD Sulteng itu, Aceng juga menyampaikan bahwa dugaan tidak baiknya tata kelola di OPD — termasuk Sekretariat DPRD Provinsi — hingga perlu menjadi perhatian. Juga tengarai sejumlah kegiatan di Sekretariat DPRD Sulteng dalam beberapa tahun anggaran juga tidak berjalan alias mandeg.

Saat menyampaikan laporan kepada Sekdaprov, CBN kebetulan juga hadir hingga melontar beberapa pertanyaan kepada Sekprov.

Sekdaprov menyertakan terima kasih atas laporan informal yang disampaikan LBH GKN, menampung dan menelusuri ke pihak terkait. Novalina mengaku baru mengetahui tentang dugaan apa yang terjadi di lingkup DPRD provinsi. Bahwa terkait apa yang dilaporkan kata Sekdaprov, bisa atau
kemungkinan sudah dimusnahkan. Makanya perlu penelusuran. “Bisa saja seperti itu,” katanya.

Menurut Sekdaprov, kadang-kadang kinerja ASN tidak sama. Ada yang ketika diberi tugas untuk menata asetnya, namun tidak telaten dalam mencatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) atau pembukuan aset dalam perangkat daerah. Sehingga, yang seharusnya sudah keluar dari catatan, tapi masih termuat. Jadi sebut Novalina, memang banyak faktor yang harus dilihat. Apalagi aset dari tahun-tahun lama. Jadi harus dilihat betul apakah ada di situ barangnya. Fisiknya sudah rusak, atau bagaimana. “Atau barang itu sudah masuk pada barang yang sudah kita musnaskan dan sudah keluar dari neraca aset atau registrasi,” tegas Novalina.

Menurut Aceng Lahay, banyak poin penting dari laporan informal yang ingin disampaikan kepada Sekdaprov, namun terbatas oleh waktu. Bahwa butuh mencocokkan data yang ada di tangannya, dengan yang ada dalam KIB. “Makanya kami butuh KIB dan Kartu Inventaris Ruangan (KIR), sehingga antara data yang ada ditangan kaki dengan registrasi dalam KIB dan KIR bisa dicocokkan untuk mengetahui aset-aset tlyang sudah tidak ada,” sebutnya.

Kepada Sekdaprov, Aceng juga menyampaikan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme pada kegiatan yang bersumber dari dana Pokir DPRD Sulteng. Juga dugaan perjalanan fiktif dan sinyalemen pemotongan gaji staf honorer.

Selain itu, tengarai pembayaran gaji ASN yang juga fiktif, serta adanya pembangunan masjid DPRD provinsi yang tidak sesuai spek. Serta — sekali lagi — dugaan hilangnya aset di DPRD bernilai miliaran rupiah dan tata kelola kegiatan yang diduga manipulatif, seperti sudah dipapar diawal.

Aceng mengatakan, jika Pemda butuh untuk menghadirkan saksi untuk mengusut sejumlah dugaan tersebut, ia siap. “Kami ada saksi yang bis menjelaskan tentang sejumlah sinyalemen yang terjadi di lingkup DPRD Sulteng,” tegas Aceng. Bahwa masih banyak item lain yang belum terungkap. “Maka, misteri tersebut harus diungkap,” kata Aceng Lahay.

Apa yang akan diungkapnya tambah Aceng, juga terkait kegiatan yang sudah dianggarkan di DPRD Sulteng dari tahun 2018 sesuai sumber yang siap bersaksi.

Mengapa tata kelola perlu dikritisi? Karena di Sekretariat DPRD Sulteng berlaku “KPA Tunggal”. Padahal ada ada tiga bagian yang dikepalai Kepala Bagian atau Kabab di situ. Yakni Kabag Perundang-undangan, Kabag Persidangan dan Kabag Umum dan Keuangan. Dengan anggaran diatas Rp. 100 Miliar pertahun, idealnya KPA di sana ada tiga. Tidak tunggal seperti sekarang.

Apa saja kegiatan yang mandeg dalam beberapa tahun anggaran? Aceng menunjuk : Ada Anggaran pegawai untuk 95 orang tapi dalam dalam data dicantumkan untuk 120 orang. Jika terjadi penambahan jumlah, berarti diduga ada jumlah pegawai yang dimanipulasi,.dan selisih yangvdiduga fiktikk itu gajinya dianggarkan. Ini berlangsung dari tahun 2021 – 2023 hingga sekarang. Anggaran Videotron sebesar Rp. 5 Miliar tahun 2020 ada beberapa komponen alat diduga tidak diadakan tetapi dimasukkan dalam anggaran.

Selanjutnya, pembangunan ruang sidang lantaran bertambahnya anggota dari 45 menjadi 55, maka dianggarkan lah Rp. 25 Miliar mulaintahun 2022, diduga juga tidak jalan. Meski desain perencanaannya sudah dianggarkan sebesar Rp. 2 Miliar. Satu lagi dari masih ada yang lain yakni penambahan daya listrik tahun 2020 untuk antisipasi agar lampu tidak padam, tapi tidak berfungsi, tetapi juga anggarkan sebesar kurang lebih Rp. 1 Miliar. “Dan masih banyak lagi macamnya hingga yang kecil-kecil. Data dan saksinya ada sekarang dan siap,” tukas Aceng Lahay.* tim – jay

Share :