Surabaya, CBN – Jajaran Satlantas Polrestabes Surabaya berhasil melakukan tindak tegas terhadap 3.566 pelanggar selama Operasi Zebra 2023 dilakukan. Kegiatan ini dilakukan sejak Senin (4/9/2023) hingga Senin (11/9/2023). Dari para pelanggar tersebut, 2.593 tersangka di antaranya mendapat tindakan teguran, Selasa (12/09/2023).

Menanggapi hal ini, AKBP Arif Fazlurrahman, selaku Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, mengatakan, jajarannya tidak melakukan tilang secara manual, namun dengan bantuan ETLE.

Dari rekaman kamera ETLE statis, Pihaknya mengetahui jika terdapat 779 pelanggar. Selain itu, dengan adanya rekaman kamera ETLE Mobile, Pihaknya mendapati adanya 194 pelanggar. Beliau pun memberikan penjelasan lebih lanjut dalam kalimatnya. 

“Ada beberapa pelanggaran kendaraan beroda empat, dengan jumlah 774 pelanggar. Para pelanggar yang ditemukan, diketahui melawan arus, memakai HP saat mengemudi dan berkendaraan di bawah pengaruh alkohol. Selain itu, ada juga yang melebih kecepatan, tidak mengenakan safety belt, dan melebihi muatan. Kami juga menemukan pengemudi di bawah umur,” ungkapnya, Selasa (12/09/2023). 

Sementara itu, untuk 199 pelanggar roda dua. Beliau diketahui tidak memakai helm, melanggar arus lalu lintas, dan menggunakan handphone saat berkendara. 

Tak hanya itu, Pihaknya juga mencatat angka kecelakaan di Surabaya. Menurutnya, selama Operasi Zebra dilakukan, terdapat 24 kejadian kecelakaan, dengan 4 orang meninggal dunia dan 25 orang luka ringan. 

Alhasil, Pihaknya melakukan giat preemptive, seperti penyuluhan, pemasangan spanduk, hingga patroli, untuk mengurangi angka kecelakaan. 

“Kalo yang saya perhatikan, kejadian kecelakaan motor itu ada 30 kejadian. Lalu, untuk kejadian kecelakaan mobil, jumlahnya ada 8. Dan untuk bus, ada 1 kejadian. Yang terakhir, untuk mobil barang, ada 5 kejadian,” ucap Arif. 

Boedi – CBN

Editor: R.A – CBN

Share :