Serang, Cakrabhayangkaranews.com -Selama operasi antik maung 2021, Polres Serang Kota berhasil ungkap 5 kasus pengedaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum polres Serang Kota.
Operasi antik Maung 2021 merupakan operasi yang diselenggarkan guna memberikan pelayanan dan keamanan terhadap masyarakat dalam penanggulangan kejahatan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya.
Dalam laporan hasil pelaksanaan analisa evaluasi pelaksanaan ops antik Maung 2021 dari polres Serang Kota, operasi antik Maung 2021 digelar pada (3/12/2021).
Sebanyak 5 kasus pengedaran dan penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan yaitu sejak tanggal (4/12/2021) sampai (11/12/2021).
Di antara hasil kegiatan ops antik maung 2021 yaitu tanggal (4/12/2021) mengamankan pelaku diduga melakukan pengedaran narkoba berinisial LH, CM, dan NA diamankan di jalan raya Serdang, Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang dan narkotika tembakau gorila seberat 117,t gram.
(5/12/2021) operasi hiburan malam serta mengamankan 132 dus minuman keras.
(9/12/2021) IM diamankan di jalan Baladika, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan Kota Serang 1 bungkus narkotika seberat 0,32 gram.
(11/12/2021) A dan AI ditangkap karena dugaan melakukan pengedaran narkoba. Keduanya ditangkap di Lingkungan Pakupatan, Kecamatan Cipocok Jaya beserta 1,85 gram shabu.
Dalam dokumen tersebut tertulis bahwa Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengapresiasi kinerja jajarannya.
Selain itu, kegiagan tersebut berjalan dengan lancar.
Ke depan untuk evaluasi, kata Kapolres operasi harus tetap dilanjutkan dan terus ditingkatkan serta dikemas agar lebih baik lagi.
(red)