screenshot 20240824 223755 2
screenshot 20240824 215712 5
screenshot 20240824 215712 5

Palu, Sulteng – Cakrabhayangkaranews.com (CBN)Aksi demo menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dinilai mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), berlangsung di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Aksi yang merupakan gabungan dari sejumlah universitas dan Perguruan Tinggi (PT) di Palu, diikuti lebih dari 1.000-an orang se – Kota Palu. Aksi demo berlangsung, Jum’at (23/8-2024) pagi hingga siang di depan Kantor DPRD Sulteng yang juga berhadap-hadapan dengan Kantor Gubernur Sulteng dan Kejati Sulteng

Demo penolakan RUU Pilkada itu dimotori aliansi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Mengambil star dari Kampus lama Untad jalan Setiabudi menuju kantor DPRD Sulteng, Jl. Samratulangi.

Namun aksi mengawal keputusan Mahkama Konstitusi (MK) tersebut.
sempat memanas. Ini gara-gara ada — tidak diketahui — yang meleparkan batu ke arah aparat keamanan yang sempat terkena. Massa aksi mahasiswa akhirnya menjadi sasaran pemukulan aparat.
Akibatnya, ada mahasiswa yang babak belur, telinga sobek dan mengeluarkan darah.

Aksi damai itu dalam perjalanannya menuju DPRD Sulteng, dikawal ketat oleh Kepolisian Polres Palu diback up Polda Sulteg.

Dalam aksi demo inti tutuntan massa mahasiswa yakni :
1. Mendesak Presiden dan DPR RI untuk membatalkan Revisi UU Pilkada No. 60/PUU-XXII/2024 dan No. 70/PP-XXII/2024.
2. Mendesak KPU untuk menindak lanjuti hasil keputusan MK terkait UU Pilkada No. 60 dan 70 tahun 2024.
Saat aksi demo ada rilis tertulis yang dibagikan panitia ke massa, juga ke para jurnalis. Disitu disebutkan :”Pada masa akhir jabatan presiden Joko Widodo, kita semakin diperlihatkan dengan permainan watak busuknya dengan berbagai ruang. Dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk kepentingan pribadinya, seperti tertulis dalam rilis.

Masih dalam rilis dusebutkan, berbagai macam cara dimainkan dengan kebusukan dalam lembaga-lembaga tinggi negara, mulai eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Yang dipertanyakan lewat rilis, beberapa waktu lalu mengapa secara tiba-tiba ada perombakan kabinet dilakukan oleh Jokowi dengan beberapa orang terdekat yang dimasukkannys dalam jajaran.

“Secara etik memang itu merupakan wewenang dari seorang presiden. Namun secara etis itu sangatlah tidak bermoral. Begitu bunyi rilis.

Lanjut masih dalam rilis disebutkan bahwa seorang presiden dalam waktu atau masa jabatannya habis, harusnya melakukan konsolidasi seluruh program yang belum selesai,.untuk segera diserahkan kepada presiden yang baru terpilih sebagai penyambung estafet kepemimpinan. Ini, agar dapat menyelesaikan persoalan yang belum dapat diselesaikan dalam masa kepemimpinan sebelumnya

Yang diperlihatkan presiden saat ini sangatlah tidak mencerminkan watak seorang negarawan dalam negara demokrasi, Indonesia.

Kemudian,
dengan adanya putusan MK beberapa waktu lalu terkait dengan ambang batas Pilkada ada indikasi salah satu Paslon tidak bisa untuk berlaga dalam pilkada tahun 2024.

“Kemudian putusan tersebut ada yang mencoba untuk dicegah dengan lembaga negara yaitu baleg DPR RI. Ambisius kekuasaan tersebut mencoba untuk menyampingkan lembaga tinggi negara republik Indonesia,” tertulis di rilis.

“Bapak Joko Widodo dengan KIM Plus memperlihatkan pembangkangan terhadap konstitusi, Pemimpin otokrasi ini lagi dan lagi, memperlihatkan pembangkangannya terhadap konstitusi, menelanjangi Mahkamah Konstitusi demi melanggengkan
kekuasaannya dan mengonsolidasikan kekuatan elit hingga ke level pemerintahan daerah,” tuding mahasiswa seperti rilis yang banyak dibagi-bagikan tersebut.

Siang harinya, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Garda Keadilan Nusantara (GKN) Aceng Lahay, sempat melakukan orasi. Ia mengkritisi fungsi pengawasan DPRD Sulteng.

Kata Aceng, DPRD adalah representasi “Dari Rakyat Oleh Rakyat dan Untuk Rakyat”.* jay

Share :