screenshot 20240626 111815 1
screenshot 20240626 111817 1
screenshot 1 – 2

Kotabaru, Kalsel –
Cakrabhayangkaranews.
com (CBN) – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana mengadakan Sosialisasi dan Pengukuhan Kota Layak Anak (KLA), Selasa, 25-06-2024 di- Gedung Ratu Intan, Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Sosialisasi “Kota Layak Anak”, sekaligus dengan Pengukuhan Pengurus Forum Anak Desa dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Dikukuhkan oleh Staf Ahli Bupati Kotabaru Bidang Ekonomi, Johanudin, S.Pd., MM. di Kotabaru. Pengurus Forum Anak Desa yang dikukuhkan adalah, Pengurus Desa Sarang Tiung, Desa Dirgahayu, Desa Gunung Ulin, Desa Megasari, Desa Hilir Muara dan Kelurahan Kotabaru Hilir.

Penempatan Masjid Ramah Anak (MRA) di Kecamatan Pulau Laut Utara dan Kecamatan Pulau Laut Timur adalah, Mssjid Maftahul Jannah, Mesjid Al Istiqomah, Mesjid An Nur, Masjid Jami Baitul Abrar, Masjid Al Jihad.

Johanudin mengatakan, kegiatan Sosialisasi dan Pengukuhan gugus tugas Kota Layak Anak, merupakan salah satu kegiatan untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Memetakan dan menguatkan peran strategis, gugus tugas KLA di Kabupaten Kotabaru, Kalsel.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru lanjut Johanudin, memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk mengupayakan pemenuhan hak dan perlindungan anak. Melalui perwujudan Kabupaten Kotabaru layak anak. Mengingat, anak merupakan potensi yang sangat penting bagi generasi penerus masa depan bangsa. Juga penentu sumber daya manusia Indonesia umumnya — dan Kabupaten Kotabaru pada khususnya.

“Anak menjadi pilar utama pembangunan nasional. Sehingga, sangat perlu untuk ditingkatkan kualitasnya dan mendapat perlindungan secara sungguh sungguh,” jelas Johanudin.

Johanudin, Spd., MM, staf Ahli Bupati Kotabaru melanjutkan lagi, diharapkannya kegiatan yang dilaksanakan ini dapat meningkatkan kapasitas kelembagaan gugus tugas Kota Layak Anak (KLA). Sekaligus, menguatkan komitmen serta peran strategis gugus kota layak anak serta dapat tersusunnya rencana aksi gugua tugas KLA di Kabupaten Kotabaru.

“Terkait dengan pengukuhan Peelindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), kegiatan ini merupakan sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat. “Yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai perlindungan anak,” ungkapnya.

Ditambahkannya, PATBM merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya- upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat. Agar terjadi perubahan pamahaman sikap dan perilaku yang dapat memberikan perlindungan kepada anak,” tutupnya.* syf

Share :