CBN, Gunungsitoli (28/4/2023) – Kabar viral baru-baru ini di media sosial tentang salah satu perusahaan yang sering mengerjakan proyek Pemerintah Kabupaten Nias Utara (CV. NB) yang diduga kuat sebagai perusahaan fiktif. Lagi, diduga keras merupakan perusahaan peliharaan Pemkab Nias Utara untuk mengerjakan berbagai proyek proyek diduga milik pejabat teras Pemkab Nias Utara.

Hal itu dikatakan Ketua Komunitas Wartawan Nias, Open Herman Gea, SE kepada wartawan saat diminta tanggapannya terkait kasus yang dialami oleh orang nomor dua atau Sekretaris Umum  Komunitas Wartawan Nias (Arman Zebua), yang tandatangannya dan data-data pribadinya diduga kuat dipalsukan oleh CV. NB.

” Kita menduga kuat adanya persengkongkolan antara pihak penguasa Pemerintahan Nias Utara dengan pihak CV. NB, bagaimana mungkin pihak LPSE dan para panitia pengadaan barang dan jasa bisa kecolongan atas dokumen penawaran CV. NB pada saat mengevaluasi dan verifikasi dokumen penawaran yang kita duga adalah fiktif.

Hal ini, jelas telah melanggar peraturan pemerintah tentang pengadaan barang dan jasa, sehingga apabila dihubungkan dengan pemalsuan tanda tangan serta dokumen atau data-data pribadi Arman Zebua, maka dapat kita perkirakan bahwa setiap pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. NB diragukan mutu dan kualitasnya karena tenaga teknik yang diajukan adalah fiktif ” ungkap Ketua KAWANI yang akrab dipanggil Ama Yolan kepada wartawan di Gunungsitoli, Jum’at, (28/4/23).

Kemudian ketika hal itu dikonfirmasi kepada Bupati Nias Utara melalui chat WhatsApp miliknya, apakah benar tembusan surat Somasi dari Kuasa Hukum Arman Zebua telah disampaikan kepada Bapak Amizaro Waruwu sebagai Bupati Nias Utara tentang dugaan pemalsuan tanda tangan serta dokumen pribadi korban, namun Bupati Amizaro Waruwu hanya melihat chat tersebut bungkam dan enggan memberikan komentar. 

Demikian pula Kadis PUPR Nias Utara yang dikonfirmasi wartawan melalui  WhatsApp enggan memberi respon dan begitu juga Direktur CV. NB yang juga di konfirmasi wartawan, AZ tidak memberikan respon, hingga berita ini dipublikasikan.

S. Lase/ tim.

Share :