Tanjung Sigoni, Sulut Cakrabhayangkaranews.comPemberian bantuan langsung tunai dana desa (BLT Dana Desa) 900 ribu tahun 2022 di balai desa tanjung sigoni, kecamatan medang deras, kabupaten batu bara kerap menuwai masalah.

Pasal nya, warga desa tanjung sigoni merasa bantuan BLT dana desa tidak transparan Selain itu pemberian bantuan BLT dana desa atas nama penerima bantuan yang tercantum didalam surat penerima sebesar 900 ribu, namun diluar dari pada hal itu, setelah bantuan BLT 900 ribu di terima, seorang kadus meminta agar bantuan tersebut di bagi dua menjadi 450 ribu kepada masyarakat desa diatanjung sigoni yang tidak mendapat surat penerima bantuan. Hal tersebut membuat sejumlah warga desa tanjung sigoni yang menerima bantuan mengeluh tentang hal tersebut.

melalui awak media Sonita boru sinaga bersama sejumlah masyarakat desa tanjung sigoni lebih menuturkan dimana bantuan BLT dana desa dari tahap pertama sampai saat ini di tahun 2022 hanya menerima 450 ribu.

” selama ditahun 2022 ini. dari tahap pertama sampai saat ini kami hanya menerima bantuan BLT 450 ribu. Pada hal, di dalam surat penerima yang kami tanda tangani bantuan BLT nya 900 ribu, namun setelah kami terima uang itu, kadus dusun empat dan dusun enam meminta uang 900 ribu agar dibagi dua menjadi 450 ribu perorang, kepada warga tanjung sigoni yang tidak mendapatkan surat penerima bantuan BLT” terang sonita boru Naga

” pada saat kami pertanyakan tentang hal itu, kadus dusun enam mengatakan, ini sudah menjadi aturan.dan atas kebijakan kepala dusun.seharus nya kalian berterima kasih, Begitulah kata kadus pak. Kemudian kami tanyakan lagi sama kepala desa nya, dia mengatakan ” aku gak tau masalah itu, yang pasti nya uang itu sudah dihekter 900 ribu”

” dan kami warga desa tanjung sigoni berharap kepada bapak bupati batu bara dapat membantu keluhan kami ini. Karena kami merasa seakan akan kami tidak mendapat hak kami sepenuh nya debagai penerima bantuan BLT tersebut. Selain dari bantuan BLT itu, dimana kami juga merasa heran kenapa seorang kepala dusun menerima PKH, dan di desa ini juga pernah mendapat bantuan beras untuk para janda, namun untuk mengambil beras nya kami harus membayar 15000 ribu perorang. Itu sebab kami sangat berharap bapak bupati batu bara dapat membantu keluhan kami ini” tutup sonita boru naga.

Berselang waktu 15/12/2022 sekertaris desa (sekdes) tanjung sigoni saat di konfirmasi wartawan di aula desa, mengatakan tidak tahu tentang pembagian bantuan BLT 900 ribu yang dibagi dua menjadi 450 ribu. dan terkait seorang kadus yang menerima PKH itu sekdes mengatakan tidak benar” tutup sekdes.

(RD CBN) 15/12/2022

Share :