1708665021938

CBN, JakartaPerhubungan Kostrad menjalin kerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ciawi Bogor untuk membantu dalam pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Kegiatan ini diadakan di Aula Perhubungan Kostrad dengan tujuan membantu wajib pajak, khususnya para Prajurit Perhubungan Kostrad, dalam menyampaikan laporan SPT Tahunan secara online. Bogor. Selasa (20/2/2024).

img 20240223 wa0081
img 20240223 wa0081

Ketua Tim Sosialisasi, Bpk. Asrul, S.E. Ak., Kepala Seksi Pengawasan KPP Pratama Ciawi, dalam sambutannya, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai sarana untuk memfasilitasi wajib pajak, terutama dalam pelaporan SPT Tahunan orang pribadi untuk tahun pajak sebelumnya.

img 20240223 wa0075
img 20240223 wa0075

Laporan SPT Tahunan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi setiap tahun dengan batas waktu pelaporan bagi wajib pajak orang pribadi paling lambat tiga bulan setelah akhir tahun pajak atau pada akhir bulan Maret. Sedangkan untuk wajib pajak badan usaha, batas waktunya adalah empat bulan setelah akhir tahun pajak, yaitu pada akhir bulan April.

Dalam kegiatan ini, seluruh Prajurit Perhubungan Kostrad mendapatkan bimbingan langsung dari personel KPP Pratama Ciawi Bogor tentang pengisian SPT Tahunan melalui website Direktorat Jenderal Pajak www.djponline.pajak.go.id.

img 20240223 wa0076
img 20240223 wa0076

Ketua Tim Sosialisasi, Bapak. Asrul, S.E. Ak., Kepala Seksi Pengawasan KPP Pratama Ciawi, mengucapkan terima kasih kepada Satuan Perhubungan Kostrad dan seluruh Prajurit serta PNS yang telah bersedia memberikan waktu dan tempat untuk melaksanakan pengisian SPT Tahunan ini. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta, S.I.P.

Share :