Bangka Selatan Cakrabhayangkaranews.com- Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sadar dan taat hukum, serta lingkungan yang aman dan tertib, Satgas TMMD Ke – 114 Kodim 0413/Bangka mengelar penyuluhan Hukum dan Kamtibmas kepada masyarakat yang menjadi sasaran program TMMD di kantor Desa Rias Kecamatan Toboali, Selasa (02/08/2022).

Dalam kegiatan tersebut Satgas TMMD Ke – 114 Kodim 0413/Bangka menggandengkan Polres Bangka Selatan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Komandan SSK Mayor Inf Istiyari, Kasat Binmas Polres Bangka Selatan AKP Ekhard Rustam Kasat Binmas Polre, Kades Rias Muslim dan Masyarakat Desa Rias.

Di jelaskan AKP Ekhard Rustam, penyuluhan Hukum dan Kamtibmas ini bertujuan, selain memberi gambaran proses hukum kepada masyarakat di Desa Rias juga untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mentaati dan mematuhi setiap proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Potensi Kamtibmas tersebut adalah penyalahgunaan Narkoba, tindak penipuan, pencurian, hingga perampokan. Mengatasi potensi gangguan itu pemerintah harus melakukan penyuluhan hukum ke masyarakat karena akan sangat membantu untuk ketahanan dan keamanan lingkungan ,”jelasnya.

Komandan SSK TMMD Ke – 114 Kodim 0413/Bangka berharap setelah mengikuti penyuluhan ini warga akan mengerti apa yang di maksud dengan hukum, dan sadar mengapa hukum di perlukan ,” ucapnya.

kegiatan penyuluhan hukum dan kamtibnas ini adalah salah satu kegiatan non fisik yg sudah menjadi program kegiatan setiap TMMD.

” Denga nada kegiatan non fisik berupa penyuluhan hukum dan kamtibmas bisa meningkatkan kesadaran hukum dan minimalisir kegiatan pelanggaran hukum dan kriminal lainnya , katanya.

Kegiatan ini juga untuk menekan tindakan kriminal meemberikan kesadaran tentang hukum anatara hak-hak dan kewajiban sebagai warga negara yang sama di hadapan hukum ,” pungkasnya.

Share :