CBN, Jakarta Pangkohanudnas Marsda TNI Suwondo mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : Skep/A/V/1974 yang menyatakan bahwa Pesawat T-33 Bird masuk dalam unsur organik Komando Satuan Buru Sergap dan dinamakan Satuan Buru Sergap T-33 Bird, disingkat Satsergap T-33.

Pesawat T-33 Bird tiba di Indonesia secara bertahap, tahap pertama tiba tanggal 17 April 1973, tahap kedua tiba tanggal 1 Juni 1973, tahap ketiga tiba tanggal 15 Juni 1973 dan tahap keempat tiba tanggal 22 Juni 1973 hingga semuanya berjumlah 16 pesawat.

Pada tahun 1973 TNI AU menerima satu skadron Pesawat T-33 Bird yang merupakan pemberian Pemerintah Amerika Serikat kepada Pemerintah Indonesia, dan pesawat ini ditempatkan di Lanud Iswahjudi Madiun.

Untuk mengoperasionalkan pesawat, TNI AU mengirim enam penerbang dan dua teknisi untuk mempelajari pesawat tersebut. Para penerbang yang dikirim adalah Mayor Pnb Rudy Taran (Thunder 02), Mayor Pnb Noeroedin (Thunder 03), Mayor Pnb Kadar Poeraatmadja (Thunder 04), Mayor Pnb Sofyan Noer (Thunder 05),

Mayor Pnb Soekirwan (Thunder 06), dan Kapten Pnb Rilo Pambudi (Thunder 07), sedangkan teknisi yang dikirim adalah Kapten TPT Utih Natadipura dan Lettu TPT Subagyo Sutomo.

Sesuai fungsinya sebagai pesawat latih, maka pesawat-pesawat tersebut digunakan sebagai pesawat latih Kodikau. Namun, dengan berbagai pertimbangan sesuai dengan situasi dan kondisi saat itu, maka dianggap bahwa pesawat ini berada di bawah Kohanudnas.

Hal ini kemudin ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Kasau Nomor : Kep/33/V/1974 tanggal 1 Mei 1974 tentang status dan penggunaan Pesawat T-33 Bird. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa Pesawat T-33 Bird di Kohanudnas digunakan untuk proficiency training bagi fighter pilot dan transition training penerbang L-29 Dolphin yag akan pindah ke Pesawat F-86 Sabre dan bagi calon penerbang F-86 Sabre yang baru lulus Sekbang.

Para penerbang yang menerbangkan pesawat ini menggunakan call sign “Thunder Number” sesuai urutan kelulusannya, sedangkan Thunder 01 dipakai oleh Komandan Skadron yang sedang menjabat.  ( Andi CBN )

Share :