Buol, Sulteng – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Maraknya penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Tabong, Desa Kokobuka, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), terus disorot. Ini karena ancaman akan meluapnya air sungai berpotensi banjir bandang, bisa terjadi setiap saat, terutama jika datang musim hujan. Apalagi, kondisi kerusakan lingkungan hutan sekitar Sungai Tabong cukup mengkhawatirkan dengan banyaknya kegiatan penggalian. Potensi banjir kiriman– terutama buat masyarakat di dua kabupaten, Buol dan Tolitoli — mengapa?

Sebab, hilir muara dari sungai Tabong dekat lokasi penambangan akan jatuh di wilayah Buol dan Tolitoli. Jika banjir, maka daerah Kokobuka di Buol dan Desa Janja di Tolitoli, ajan menerima dampak terendam, akibat meluapnta Sungai Tabong.

Saat tim gabungan turun ke lokasi. Mengamankan sejumlah amat berat yang dipakai mengeksplor lokasi di Sungai Tabong.

Dari bagian Timur hulu Sungai Tabong, muaranya akan jatuh ke wilayah Desa Kokobuka Kecamatan Tiloan, Buol. Sedang bagian Baratnya, bermuara ke Desa Janja, Kecamatan Lampasio Kabupaten Tolitoli.

Maka wajar, jika aktivitas tambang emas ilegal Subgai Tabong, tetap dikhawatirkan berbagai kalangan di Buol, akan berdampak luas. Terutama ancanan banjir dua wilayah, Buol dan Tolitoli itu.
Berbagai kalangan di Buol menyeru agar penggunakan alat berat exavator dihentikan. “Penggunaan alat berat inilah yang sangat merusak lingkungan,” kata sumber CBN yang juga tokoh setempat.

Info ter-up date yang diperoleh CBN dan kini berkembang, PETI Sungai Tabong disebut-sebut dibekingi — maaf — oknum pejabat dan petinggi daerah yang punya pengaruh. Maka jangan heran, jika upaya untuk memberantas kegiatan PETI Sungai Tabong dan sekitarnya, tidak pernah bisa berhasil. “Cuma soal ini tidak terekspos bagus,” tambah sumber tadi.

Meskipun tim gabungan terdiri dari Aparat Penegak Hukum (APH) sebelumnya sudah melakukan pencegahan, namun tak ada hasil apa-apa untuk memberantasnya. Namun praktik penambangan emas ilegal itu terus menggila.
Terhitung mulai tahun 2014 hingga saat ini.

Camp yang dibakar di lokasi penambangan

Bahkan informasi yang diperoleh CBN terakhir menyebutkan, dibalik makin maraknya PETI di Sungai Tabong itu, menjadi lahan empuk bagi para oknum. Ada oknum makekar dan juga oknun pejabat di Buol. Nah, terendus kabar, oknum pejabat di Buol diduga — sekali lagi diduga — telah menerima upeti sekitar Rp 1 Miliar dari oknum pengusaha alat berat. Pemberian upeti itu diserahkan melalui oknum perantara/suruhan oknum pejabat tersebut.

Uang Rp 1 Miliar yang diserahkan kepada orang suruhan oknum pejabat itu tidak sekaligus, tapi secara berangsur dalam jumlah bervariasi.

” Saya sudah pernah berikan ke orangnya itu uang sebanyak 1 Miliar dan permintaannya bervariasi tidak sekaligu,”tandas RH salah seorang makelar masuknya alat berat dan BBM ke lokasi tambang, kepada media.

Dikutip dari Media Tabenews, jumlah alat berat exavator yang beroperasi di lokasi tersebut saat ini sudah 26 unit. Pemilik-pemiliknya antara lain, SBL 9 unit, DGM 4 unit, HJS 6 unit, ARM 2 unit, AMB 1 unit, dan LBC 4 unit

Tercatat, pemilik alat berat tersebut semuanya berasal dari Sulewesi Selatan dan Sulawesi Tengah.* sul – j

Share :