Bogor, Jawa Barat Cakrabhayangkaranews.com Ketua Umum Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Rahmat Himran bakal melaporkan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan atas pernyataannya yang mengatakan ‘siap injak Al-Quran’ beberapa waktu lalu saat ditanya wartawan terkait jual beli jabatan.

Melalui pesannya yang beredar di WAG, bahwa FUIB mengajak seluruh kaum muslimin dan organisasi Islam untuk bersama-sama melaporkan Plt Bupati Bogor ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu 1 Maret pukul 13:00 (Ba’da Dzuhur).

“Kami akan melaporkan secara resmi di Mabes Polri, terkait penistaan agama yang dilakukan oleh Iwan Setiawan selaku Plt Bupati Bogor yang menyatakan akan menginjak Al-Quran. Dan itu sangat melukai hati umat muslim yang harus disikapi segera,” ucap Rahmat saat diwawancarai melalui pesan WhatsApp, Senin (27/2/2023).

Rahmat menegaskan, jangan sampai simbol-simbol agama kita dilecehkan menjadi sebuah olok-olok ataupun candaan bagi pejabat yang tidak berakhlak seperti Iwan Setiawan Plt Bupati Bogor.

Iwan Setiawan pun telah melakukan klarifikasi dan meminta maaf atas perbuatannya, permintaan maaf itu diucapkan Iwan Setiawan di hadapan para kyai dan tokoh agama yang ada di wilayah selatan Kabupaten Bogor, di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Huda, Kampung Cilember, Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Minggu (26/2/2023) kemarin.

Menurutnya, pernyataan sumpah saat itu terucap karena ingin meyakinkan warga Kabupaten Bogor, bahwa saat pelaksanaan mutasi atau rotasi para pegawai aparatur sipil negara (ASN) tidak ada jual beli jabatan.

Meski begitu, FUIB tetap dalam pendiriannya untuk melaporkan Plt Bupati Bogor sebagai efek jera. “Tidak cukup hanya dengan meminta maaf saja, agar menjadi pelajaran bagi penista-penista agama yang lain. Jika umat Islam mudah memaafkan penista agama, maka penista agama akan merajalela di negeri ini,” tegasnya.

Wartawan ade nugroho  

( sumber :  inapos)

Share :