CBN, PASURUAN Nampak Sebuah bangunan pergudangan di Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan tidak seperti hari – hari biasanya karena Rabu 5 Juli 2023 pergudangan tersebut digerebek aparat kepolisian.

Kompleks bangunan pergudangan tersebut diduga tempat penimbunan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi dan proses penggrebekan yang dilakukan oleh aparatur penegak hukum ini berlangsung hingga malam hari karena nampak petugas kepolisian masih berada di lokasi bangunan pergudangan hingga larut malam namun pagar dan gerbang bangunan yang berada di Jalan Kiai Sepuh tersebut sudah dikelilingi police line dan disaat bersamaan pula dua mobil terparkir di tepi jalan depan kompleks tersebut serta beberapa aparat kepolisian masih terjaga disekitar lokasi.

Qrea gedung lengang dan gelap seperti tidak ada aktivitas meski nampak beberapa petugas keluar masuk dari bangunan pergudangan yang tertutup tembok dan sesekali tampak petugas berada di dalam guna menjaga kelancaran proses penggrebekan tersebut.

Dari hasil informasi yang team media dapatkan dari warga sekitar komplek diterangkan bahwa bangunan pergudangan tersebut dulunya adalah milik kantor CV Diat Karya sebuah perusahaan yang membidangi jasa konstruksi namun perusahaan tersebut
sudah tutup sekitar setahun terakhir akan tetapi tak lama kemudian bangunan tersebut
rumornya disewa orang dari luar kota dan bangunan pergudangan tersebut dipergunakan untuk bengkel.

Dari keterangan warga lainnya menyebutkan bahwa mereka tidak ada yang mengira bahwa bangunan pergudangan tersebut digunakan sebagai tempat penimbunan bahan bakar minya bersubsidi jenis solar “ saya tak mengira sama sekali mas kalau gudang tersebut dijadika tempat penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar dan saya juga tak mencurigainya selama ini meski setiap hari saya jaga “ ujar Doni penjaga Pulau Mas Regency yang berdekatan dengan lokasi

screenshot 20230707 191657 whatsapp
screenshot 20230707 191657 whatsapp

Meskipun banyak sekali kendaraan keluar – masuk di tempat tersebut akan tetapi warga menganggapnya sesuatu hal yang wajar karena komplek tersebut dijadikan bengkel meskipun dari keterangan penjaga komplek tersebut mengatakan bahwa sekitar dua atau tiga bulan kemaren seringkali ada truck tangki biru putih keluar – masuk hal tersebut tidak terlalu diperhatikan oleh warga sekitaran komplek. “ ada sekitar dua atau tiga bulan belakangan seringkali ada truk tangki keluar masuk akan tetapi wargapun tak mengira pula tempat itu dijadikan tempat penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar,” ungkap Doni

Dari keterangan warga pun ada yang menyebutkan bahwa dihari Selasa 4 Juli sekitar pukul
22:00 wib kemarin ada dua kendaraan yang berhenti tepat didepan bangunan pergudangan
tersebut akan tetapi warga tak bisa menilai apakah dua kendaraan tersebut dari aparat
kepolisian atau masyarakat umum karena malam itu orang yang ada di dalam mobil tersebut tidak memakai seragam dinas apapun dan tidak berselang lama dua kendaraan tersebut meninggalkan lokasi bangunan pergudangan tersebut.
Sekitar pukul 23.30, petugas kembali datang. Doni sendiri baru mengetahui ada police line
terpasang pada Rabu selepas subuh.

Dari keterangan Doni pun dikatakan bahwa dia tidak mengetahui kalau bangunan
pergudangan tersebut di police line karena pada saat itu dia sedang berjaga ditempat lainnya
dan baru tahu kalau bangunan pergudangan tersebut dipolice line sekitar menjelang subuh.
Meski gemparnya penggrebekan bangunan pergudangan yang dilakukan oleh Aparatur
kepolisian Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Heru Cahyo memilih bungkam dan tidak
memberikan keterangan apapun terkait penggrebekan bangunan pergudangan tersebut dan
hingga saat ini tidak ada keterangan apapun dari pihak Polres maupun Polsek setempat karena keterangan dari Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda M. Junaidi Menerangkan bahwa akan menggali informasi lebih lanjut “Kami gali informasi dulu,” ungkapnya (cdr-CBN)

Share :