Foto atas : Andi J Riadhy
Boltim, Sulut – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) – Sungguh menarik ketika mendengar keterangan yang disampaikan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Rahman Hulalata, terkait keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).
Pasalnya, ketika dikonfirmasi Senin (4/11/2023) terkait keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), Rahman Hulalata menduga banyak menyimpan permasalahan. Bahwa saat ini banyak BUMDES yang bermasalah, dari potret BUMDES yang masih aktif, sakit dan macet. “Kami sedang melakukan monitoring, identivikasi dan evaluasi mana yang aktif, sakit dan macet. Kami turun ke desa-desa untuk melakukan identivikasi dan evaluasi,” beber Rahman Hulalata.
Dalam monitoring dan evaluasi yang sedang dilaksanakan jelas Rahman, umumnya ditemuka adanya pergantian kepengurusan BUMDES. Namun walaupun adanya pergantian kepengurusan, tidak berarti menghilangkan permasalahan yang terjadi dalam BUMDES yang bermasalah. “Proses pergantian kepengurusan BUMDES bukan berarti menghilangkan permasalahan. Artinya, pergantian kepengurusan dapat dilakukan, tetapi bila BUMDES itu bermasalah, maka permasalahannya berjalan terpisah,” terang Rahman.
Guna memastikan dugaan adanya korupsi dari indikasi berbagai permasalahan dalam pengelolaan BUMDES yang berada di 81 desa se Boltim, Direktur Intelijen Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Andi J Riadhy dengan tegas meminta kepada Polda Sulawesi Utara melalui Polres Boltim — dibawah komando Kapolres AKBP Sugeng Setyo Budhi, SIK,M.Tr.Opsla — dapat mengungkap ini melalui proses penyelidikan. Ya, terkait indikasi banyaknya BUMDES yang diduga bermasalah. Bila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya indikasi permasalahan dalam proses pemanfaatan dana BUMDES sebut Andi, maka diminta agar dapat ditingkatkan sampai pada proses penyidikan. Andi menila bahwa sejak adanya alokasi Dana Desa (DD) yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat, hampir seluruh desa yang berada di Boltim langsung melakukan pembentukan BUMDES. Nah sesudah dibentuk, kemudian Pemerintah Desa mengalokasikan penyertaan modal yang bersumber dari Dana Desa untuk dikelola oleh BUMDES dalam berbagai usaha. Ada BUMDES yang bergerak dalam bidang dagang, simpan pinjam dan berbagai usaha lainnya.
Namun sangat disayangkan, ketika adanya alokasi penyertaan modal yang bersumber dari Dana Desa yang angkanya bahkan ada mencapai ratusan juta, keberadaan BUMDES bukannya mengalami kemajuan tapi kemunduran. Ada pula BUMDES yang tidak aktif lagi. “Lalu, ada apa dibalik semua itu?” ucap Andi penuh tanya.
Ironisnya pula bahwa dengan adanya indikasi banyaknya permasalahan dalam pengelolaan BUMDES, diketahui saat ini — berdasarkan data yang ada — kurang lebih 54 desa sedang melakukan pergantian kepengurusan BUMDES.* psb