Tolitoli, Sulteng – Cakrabhayangkaranews.com (CBN) –Seorang ibu rumah tangga bernisial RB diringkus polisi. RB yang berprofesi pedagang, beralamat di Kelurahan Tambun, Kecamatan Baolan, Kabupaten ToliToli, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkaP Satuan Jatanras Reskrim Polres Tolitoli.

Penyergapan yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Sutiman Rabu 29 Juni 2022, sekitar pukul 11.00 WITA. RB melakukan pencurian perhiasan emas.

Penangkapan terhadap RB dilakukan, setelah sebelumnya pihak Polres Toli Toli menerima laporan dari warga. Tanpa menunda waktu saat itu juga tim Resmob langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tak lama berselang akhirnya tim berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di kediamannya Kelurahan Tambun, seperti sudah diceritakan diawal.

Rumah korban pembunuhan

Dari penangkapan, oknum pelaku berusia 34 tahun, akhirnya mengakui perbuatan melakukan pencurian emas milik Mulyana Muhajir.

Sementara hasil pengembangan, oknum RB, juga diduga terlibat dalam kasus pembunuhan. RB diduga membunuh seorang perempuan yang terjadi bulan Januari 2022 lalu. Korban, beralamat di kompleks perumahan Griya Kelurahan Nalu.

Terkait pembunuhan itu, penyidik terus mendalami proses dugaan keterlibatan oknum RB.* sul-mr-j

Share :